Berita

Pertemuan India dan OKI, saat akan mencabut status khusus Jammu dan Kashmir pada 2019/DNA India

Dunia

Kecam Pernyataan OKI Soal Jammu dan Kashmir, India: Berbau Fanatisme

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 14:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

India mengecam pernyataan Organisasi Kerjasama Islam(OKI) terkait perlunya penyelesaikan masalah Jammu dan Kashmir dengan resolusi PBB karena dinilai berbau fanatisme.

Dalam pernyataan yang dirilis pada peringatan tiga tahun dicabutnya otonomi khusus Jammu dan Kashmir, OKI menyerukan diperlukannya penghormatan terhadap kebebasan dan hak asasi manusia rakyat Kashmir.

OKI juga mendesak dikembalikannya semua "tindakan ilegal dan sepihak" yang diambil pada 5 Agustus 2019 atau setelahnya.


Menanggapi hal tersebut, jurubicara Kementerian Luar Negeri India mengeluarkan pernyataan.

"Pernyataan yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal Organisasi Kerjasama Islam atas Jammu dan Kashmir hari ini berbau fanatisme,” kata Bagchi, seperti dikutip dari PTI, Selasa (9/8).

Bagchi menegaskan, Jammu dan Kashmir adalah wilayah yang tidak akan terpisahkan dan tetap menjadi bagian integral dari India.

Bahkan setelah pencabutan Pasal 370 yang menghapuskan otonomi khusus Jammu dan Kashmir, pertumbuhan sosial-ekonomi di wilayah tersebut melesat.

“Namun, Sekretariat Jenderal OKI terus mengeluarkan pernyataan tentang Jammu dan Kashmir atas perintah pelanggar berantai hak asasi manusia dan promotor terorisme lintas batas, regional dan internasional yang terkenal,” jelas Bagchi.

Kashmir telah menjadi isu sengketa bagi India dan Pakistan. Setelah penghapusan Pasal 370, Pakistan melakukan serangkaian upaya untuk menginternasionalisasi masalah Kashmir.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya