Berita

Pertemuan India dan OKI, saat akan mencabut status khusus Jammu dan Kashmir pada 2019/DNA India

Dunia

Kecam Pernyataan OKI Soal Jammu dan Kashmir, India: Berbau Fanatisme

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 14:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

India mengecam pernyataan Organisasi Kerjasama Islam(OKI) terkait perlunya penyelesaikan masalah Jammu dan Kashmir dengan resolusi PBB karena dinilai berbau fanatisme.

Dalam pernyataan yang dirilis pada peringatan tiga tahun dicabutnya otonomi khusus Jammu dan Kashmir, OKI menyerukan diperlukannya penghormatan terhadap kebebasan dan hak asasi manusia rakyat Kashmir.

OKI juga mendesak dikembalikannya semua "tindakan ilegal dan sepihak" yang diambil pada 5 Agustus 2019 atau setelahnya.


Menanggapi hal tersebut, jurubicara Kementerian Luar Negeri India mengeluarkan pernyataan.

"Pernyataan yang dikeluarkan Sekretariat Jenderal Organisasi Kerjasama Islam atas Jammu dan Kashmir hari ini berbau fanatisme,” kata Bagchi, seperti dikutip dari PTI, Selasa (9/8).

Bagchi menegaskan, Jammu dan Kashmir adalah wilayah yang tidak akan terpisahkan dan tetap menjadi bagian integral dari India.

Bahkan setelah pencabutan Pasal 370 yang menghapuskan otonomi khusus Jammu dan Kashmir, pertumbuhan sosial-ekonomi di wilayah tersebut melesat.

“Namun, Sekretariat Jenderal OKI terus mengeluarkan pernyataan tentang Jammu dan Kashmir atas perintah pelanggar berantai hak asasi manusia dan promotor terorisme lintas batas, regional dan internasional yang terkenal,” jelas Bagchi.

Kashmir telah menjadi isu sengketa bagi India dan Pakistan. Setelah penghapusan Pasal 370, Pakistan melakukan serangkaian upaya untuk menginternasionalisasi masalah Kashmir.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya