Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

4 Karyawan PT Midi Utama Indonesia Dicecar KPK Soal Penunjukan Khusus Tersangka Amri untuk Urus Izin Alfamidi

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 11:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar empat karyawan PT Midi Utama Indonesia Tbk terkait penunjukkan khusus tersangka Amri untuk mengurus perizinan pembangunan cabang retail Alfamidi di Ambon yang menggunakan praktik suap.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa empat karyawan PT Midi Utama Indonesia pada Senin kemarin (8/8).

"Senin (8/8) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi untuk tersangka RL dkk," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa siang (9/8).


Empat karyawan PT Midi Utama Indonesia yang sudah diperiksa itu adalah Afid Hermeily, Alex Nurdiana, Diyana Safitri Aditia, dan Meilia Triani.

"Keempat saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya penunjukan khusus tersangka AR (Amri) untuk melakukan pengurusan persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon. Di samping itu didalami lebih lanjut terkait dengan dugaan aktifitas dari tersangka AR dalam melobi tersangka RL agar pengurusan izin dimaksud segera diterbitkan," papar Ali.

Selain itu, lanjut Ali, tim penyidik juga sudah memeriksa saksi-saksi dalam kasus yang sama di Kantor Mako Brimob Polda Maluku pada Senin (8/8).

Mereka adalah Ely Toisutta selaku Ketua DPRD Kota Ambon; Martha Tanihaha selaku pemilik RM Sari Gurih; Everd H Kermite selaku anggota DPRD Kota Ambon; Rolex Segfried De Fretes selaku Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Selanjutnya, Apries Gaspezs selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Ambon; Izaac Jusak Said selaku Kepala UPTD Parkir Ambon; dan Wendy Pelupessy selaku Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Ambon.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait proses pengajuan berbagai izin di Pemkot Ambon yang diduga ada setoran sejumlah uang untuk tersangka RL agar proses izin dimaksud segera diterbitkan," jelas Ali.

Sementara itu, ada 6 orang yang tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Yaitu Grivandro Louhenapessy selaku swasta; Joy Reinier Adriaansz selaku Kadiskominfo Pemkot Ambon; Sieto Nini Bachry selaku pemilik toko buku NN; Sirjhon Slarmanat selaku Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Pemkot Ambon; Hervianto selaku PNS; dan Enrico R Matitaputty selaku Kepala Bappeda Pemkot Ambon.

"Saksi-saksi tersebut tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan kembali oleh tim penyidik," pungkas Ali.

Kasus dugaan suap terkait izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon ini telah membuat Walikota Ambon periode 2011-2016 dan 2017-2022 Richard Louhenapessy (RL) ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain itu, RL juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus TPPU yang diumumkan KPK pada 4 Juli lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya