Berita

Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat mengumumkan terbentuknya Koalisi Indonesia Bersatu/Net

Politik

Besok, Tiga Partai KIB Daftar Bareng ke KPU

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 09:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 tersisa enam hari lagi, terhitung dengan hari ini.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, pihaknya sudah menerima beberapa surat permohonan rencana pendaftaran dari parpol. Hanya saja untuk hari ini, Idham tidak mendapat kiriman surat dari parpol untuk mendaftar.

Namun demikian, esok hari ada empat parpol yang akan datang ke Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.


"Terkait agenda mendaftar, KPU, sebagaiamna surat yang mereka (parpol) sampaikan kepada kami, hari Rabu, 10 Agustus ada empat parpol," ujar Idham kepada wartawan, Selasa (9/8).

Empat parpol yang akan mendaftar esok hari, disebutkan Idham, beberapa di antaranya merupakan parpol yang sudah lolos parliamentary threshold (PT) 4 persen, dan ada pula yang belum lolos PT tapi pernah mengikuti Pemilu Serentak 2019.

Khusus untuk parpol yang lolos PT akan datang ke KPU Ri di waktu yang sama, dimana jumlahnya ada tiga dan ternyata adalah parpol yang telah membentuk poros koalisi untuk Pilpres 2024 yaitu Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

"Yakni PSI akan mendaftar pukul 09.00 WIB; kedua, Golkar pukul 10.00 WIB; PAN 10.00 WIB; dan PPP 10.00 WIB," paparnya.

Adapun untuk parpol lainnya yang sudah berkirim surat dan dijadwalkan mendaftar pada Jumat (12/8) dan Minggu (14/8) adalah sebagai berikut:

Jumat, 12 Agustus 2022
1. Partai Bhinneka Indonesia (PBI) Pukul 10.00 WIB
2. Partai Buruh Pukul 13.00 WIB
3. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) Pukul 14.00 WIB
4. Partai Ummat Pukul 15.00 WIB

Minggu, 14 Agustus 2022
1. Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pukul 20.00 WIB.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya