Berita

Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat mengumumkan terbentuknya Koalisi Indonesia Bersatu/Net

Politik

Besok, Tiga Partai KIB Daftar Bareng ke KPU

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 09:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 tersisa enam hari lagi, terhitung dengan hari ini.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, pihaknya sudah menerima beberapa surat permohonan rencana pendaftaran dari parpol. Hanya saja untuk hari ini, Idham tidak mendapat kiriman surat dari parpol untuk mendaftar.

Namun demikian, esok hari ada empat parpol yang akan datang ke Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.


"Terkait agenda mendaftar, KPU, sebagaiamna surat yang mereka (parpol) sampaikan kepada kami, hari Rabu, 10 Agustus ada empat parpol," ujar Idham kepada wartawan, Selasa (9/8).

Empat parpol yang akan mendaftar esok hari, disebutkan Idham, beberapa di antaranya merupakan parpol yang sudah lolos parliamentary threshold (PT) 4 persen, dan ada pula yang belum lolos PT tapi pernah mengikuti Pemilu Serentak 2019.

Khusus untuk parpol yang lolos PT akan datang ke KPU Ri di waktu yang sama, dimana jumlahnya ada tiga dan ternyata adalah parpol yang telah membentuk poros koalisi untuk Pilpres 2024 yaitu Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

"Yakni PSI akan mendaftar pukul 09.00 WIB; kedua, Golkar pukul 10.00 WIB; PAN 10.00 WIB; dan PPP 10.00 WIB," paparnya.

Adapun untuk parpol lainnya yang sudah berkirim surat dan dijadwalkan mendaftar pada Jumat (12/8) dan Minggu (14/8) adalah sebagai berikut:

Jumat, 12 Agustus 2022
1. Partai Bhinneka Indonesia (PBI) Pukul 10.00 WIB
2. Partai Buruh Pukul 13.00 WIB
3. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) Pukul 14.00 WIB
4. Partai Ummat Pukul 15.00 WIB

Minggu, 14 Agustus 2022
1. Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pukul 20.00 WIB.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya