Berita

Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat mengumumkan terbentuknya Koalisi Indonesia Bersatu/Net

Politik

Besok, Tiga Partai KIB Daftar Bareng ke KPU

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 09:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 tersisa enam hari lagi, terhitung dengan hari ini.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, pihaknya sudah menerima beberapa surat permohonan rencana pendaftaran dari parpol. Hanya saja untuk hari ini, Idham tidak mendapat kiriman surat dari parpol untuk mendaftar.

Namun demikian, esok hari ada empat parpol yang akan datang ke Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.


"Terkait agenda mendaftar, KPU, sebagaiamna surat yang mereka (parpol) sampaikan kepada kami, hari Rabu, 10 Agustus ada empat parpol," ujar Idham kepada wartawan, Selasa (9/8).

Empat parpol yang akan mendaftar esok hari, disebutkan Idham, beberapa di antaranya merupakan parpol yang sudah lolos parliamentary threshold (PT) 4 persen, dan ada pula yang belum lolos PT tapi pernah mengikuti Pemilu Serentak 2019.

Khusus untuk parpol yang lolos PT akan datang ke KPU Ri di waktu yang sama, dimana jumlahnya ada tiga dan ternyata adalah parpol yang telah membentuk poros koalisi untuk Pilpres 2024 yaitu Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

"Yakni PSI akan mendaftar pukul 09.00 WIB; kedua, Golkar pukul 10.00 WIB; PAN 10.00 WIB; dan PPP 10.00 WIB," paparnya.

Adapun untuk parpol lainnya yang sudah berkirim surat dan dijadwalkan mendaftar pada Jumat (12/8) dan Minggu (14/8) adalah sebagai berikut:

Jumat, 12 Agustus 2022
1. Partai Bhinneka Indonesia (PBI) Pukul 10.00 WIB
2. Partai Buruh Pukul 13.00 WIB
3. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) Pukul 14.00 WIB
4. Partai Ummat Pukul 15.00 WIB

Minggu, 14 Agustus 2022
1. Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pukul 20.00 WIB.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya