Berita

Pengamat politik M. Jamiludin Rotonga/RMOL

Politik

Tidak Ada Alasan Penundaan, Pemerintah Bisa Geser Dana IKN untuk Penuhi Anggaran Pemilu

SELASA, 09 AGUSTUS 2022 | 03:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemberian anggaran Pemilu oleh Kementerian Keuangan sebanyak Rp 3,6 Triliun dari total kebutuhan Rp 8,61 triliun disorot oleh pengamat politik M. Jamiludin Rotonga.

Pengamat dari Universitas Esa Unggul itu menilai bahwa Anggaran Pemilu hingga saat ini masih dinilai kurang. Padahal tahapan Pemilu sudah dimulai per 1 Agustus 2022 dengan mulai mendaftarnya partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

"Pemerintah sudah seharusnya memenuhi anggaran yang dibutuhkan KPU dan Bawaslu. Sebab, pemerintah sudah menyetujui tahapan Pemilu yang diusulkan KPU," demikian pendapat Jamiludin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/8).


Menurut mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini, tidak ada alasan bagi Pemerintah menunda anggaran Pemilu. Sebab, dengan disetujuinya jadwal Pemilu, konsekuensinya Pemerintah harus sudah menyiapkan anggarannya jauh sebelum tahapan Pemilu dimulai.

Ia meminta Pemerintah mencarikan dari alokasi lain yang tersedia. Salah satunya alokasi anggaran untuk pembangunan IKN dapat digeser untuk pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kiranya akan aneh bila anggaran pembangunan IKN tersedia, namun anggaran untuk Pemilu belum ada," terang Jamiludin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya