Berita

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kedua dari kanan) saat meninjau proses verfikasi administrasi Parpol calon peserta Pemilu 2024/Net

Politik

Rahmat Bagja Pastikan Bawaslu Awasi Seluruh Proses Verifikasi Administrasi Parpol

SENIN, 08 AGUSTUS 2022 | 00:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) turun langsung mengawasi proses tahapan verifikasi administrasi dokumen persayaran partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) untuk tahun 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, keberadaan Bawaslu untuk mengawasi seluruh proses, di mulai dari pendaftaran partai politik di KPU. Proses pengawasan itu kata Bagja, mulai verifikasi administrasi melalui Sipol yang dilakukan KPU di lokasi berbeda.

"Kami (Bawaslu) pastikan keberadaan Bawaslu untuk selalu mengawasi seluruh proses pendaftaran dan proses verifikasi," demikian kata Bagja, Minggu (7/8).


Menurutnya, tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi yang sudah berjalan seminggu, bukan berarti tidak mengalami kendala teknis.

Temuan Bawaslu diungkapkan Bagja, adanya kendala teknis yang terjadi, tidak mengganggu jalannya fungsi utama Bawaslu untuk mengawasi proses pendaftaran dan verifikasi administrasi.

"Kemarin ada beberapa problem teknis terjadi. Tapi kendala teknis yang terjadi, jangan sampai mengganggu fungsi pengawasan Bawaslu," tegasnya.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan parpol yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu, wajib menyertakan beberapa dokumen utama sebagai syarat utama.

Pertama, surat pendaftaran, kedua surat pernyataan pimpinan partai politik, dan ketiga dokumen rekapitulasi yang menyatakan pengurus di provinsi dan kabupaten/kota.

"Semua dokumen itu sebelumnya harus diunggah di Sipol," tukasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya