Berita

Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J semasa hidup dan jenazahnya/Net

Presisi

Selain Bharada E, Bareskrim Tetapkan Ajudan Istri Ferdy Sambo Tersangka

MINGGU, 07 AGUSTUS 2022 | 18:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sopir dan ajudan istrinya Irjen Ferdy Sambo, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi yang membenarkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap sopir dan ajudan Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri itu.

Andi menjelaskan, dua orang anggota Polri yang ditahan oleh Bareskrim, yaitu Bharada RE dan Brigadir RR.


"Bharada RE dan Brigadir RR telah ditahan oleh Bareskrim," ujar Brigjen Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (7/8).

Alumnus Akpol 1991 ini juga membenarkan, bahwa keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan hingga meninggal dunia Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Iya (keduanya tersangka). Bharada RE (dijerat Pasal) 338 jo (Pasal) 55 dan (Pasal) 56 KUHP. Brigadir RR (dijerat Pasal) 340 subsider (Pasal) 338 jo (Pasal) 55 dan (Pasal) 56 KUHP," pungkas Brigjen Andi.

Untuk diketahui Pasal 338 KUHP berbunyi "Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun".

Selanjutnya Pasal 340 KUHP berbunyi "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara selama seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun".

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya