Berita

Ilustrasi KPU RI/Net

Politik

KPU: Sipol Itu Fitur Memeriksa, Tidak Tepat Pas Diframing Seolah-olah Anggota Kami Orang Parpol

MINGGU, 07 AGUSTUS 2022 | 03:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggapan miring soal pencatutan nama anggota dan atau sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) oleh partai politik (parpol) diluruskan KPU RI.

Anggota KPU RI August Melaz menegaskan, data keanggotaan parpol yang di-input ke dalam sistem informasi partai politik (Sipol) bisa diakses oleh masyarakat lewat laman infopemilu.kpu.go.id..

Di dalam laman tersebut, KPU secara tidak langsung telah memberikan akses kepada publik untuk memeriksakan data pribadinya, apakah dicatut ke dalam data keanggotaan parpol yang ada di dalam Sipol atau tidak.


"Sipol ini sebenarnya komitmen KPU kan. untuk memberikan fitur, memeriksa, dan sebagainya. Maka dari itu kami instruksikan ke jajaran memeriksa, dan semua itu berproses," ujar August Melaz dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8).

August Melaz mengatakan, pada dasarnya KPU tidak bisa mengetahui data keanggotaan parpol apakah mencatut nama anggota atau sekretariat KPUD atau tidak.

"Kalau mau fair-nya, data itu kami tidak tahu secara persis karena itu dalam sistem," ucapnya.

Akan tetapi dia menyayangkan ada informasi yang berkembang justru menyebut banyak anggota dan atau sekretariat KPUD yang menjadi anggota parpol.

Padahal, ditegaskan August Melaz, informasi adanya pencatutan diketahui setelah pribadi yang dicatut memeriksakan nomor induk kependudukan (NIK) yang tercantum di dalam KTP elektroniknya.

"Justru sekarang kan diketahui informasi yang berkembang, jajaran kami di KPUD seolah-olah kader parpol, ini juga enggak pas," tegasnya.

"Justru ini bagian dari konteks pemanfaatan fitur atau fasilitas yang kami miliki, juga sarana kontrol pengawasan," demikian August Melaz menambahkan.

Sementara itu, temuan pencatutan nama anggota dan atau sekretariat KPUD ini, dianggap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai satu kelemahan dari Sipol yang dibangun KPU.

Anggapan tersebut disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn J.H Malonda dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/8).

"Kelemahan Sipol sekarang tidak bisa mendeteksi apakah ada nama penyelenggara pemilu atau tidak," ujar Herwyn.

Di samping itu, Herwyn juga mengatakan bahwa anggotanya di Bawaslu daerah juga turut dicatut namanya oleh parpol.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya