Berita

Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo/Net

Presisi

Ferdy Sambo Ditempatkan di Rutan Provost Brimob, Belakang Sel Teroris

MINGGU, 07 AGUSTUS 2022 | 03:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, dibawa ke Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hal ini dilakukan menyusul pemeriksaan Ferdy oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dengan dugaan pelanggaran etik.

Berdarsarkan hasil pemeriksaan 10 orang saksi, Ferdy dinyatakan diduga tidak profesional saat berada di TKP.

“Oleh karenannya yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu malam (6/8).


Dari informasi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Ferdy Sambo ditempatkan di Ruang Tahanan Provost Brimob. Lokasinya persis di belakang Rutan bagi para tersangka tindak pidana terorisme.

Sambo akan berada di sana selama pemeriksaan tim Irsus.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, jika pelanggaran etik ditemukan adanya unsur dugaan pidana maka berpeluang Ferdy Sambo akan ditetapkan sebagai tersangka.

Karena, Agus membeberkan konstruksi jeratan pasal dalam kasus ini ialah 338 junto pasal 55 dan 56 KUHP, dimana dalam pasal 55 dan 56 KUHP adanya turut serta pihak lain. Terkait perkara dan jeratan pasal ini, baru Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah menjalani proses pemeriksaan kode etik, rekomendasi dari bapak Irwasum nanti kita jadikan dasar apakah perlu kita lalukan peningkatan status mereka menjadi bagian daripada para pelaku yang, tadi ada pasal 55 dan 56 ada yang melakukan, turut serta melakukan menyuruh melakukan perbuatan pidana atau dengan kekuasaanya dia memberikan perintah jadi satu kejahatan, termasuk memberi kesempatan dan memberi bantuan sehingga kejahatan itu bisa terjadi,” beber Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam (4/8).

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Komisi IX Dukung Pakai Label Harga pada Menu MBG

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:05

Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:45

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Kota Bekasi Dibuka 3 Maret

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:29

Kenali Aturan Baru Umrah Ramadan dari Arab Saudi

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:19

Merger Raksasa Pakan Ternak, Momentum Kebangkitan Peternak Lokal

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:08

Aktivasi Akun Coretax Nyaris Tembus 15 Juta, Lapor SPT Tahunan 4,95 Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:57

Lebaran 2026: Ini Stasiun, Bandara, Terminal, dan Pelabuhan Terpadat Saat Arus Mudik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:25

Gelar Pasar Murah Ramadan Tangerang Raya, Legislator PAN: Arahan Ketum

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:04

Trem di Italia Anjlok Hantam Bangunan, Dua Tewas Puluhan Terluka

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:31

Selengkapnya