Berita

Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo/Net

Presisi

Ferdy Sambo Ditempatkan di Rutan Provost Brimob, Belakang Sel Teroris

MINGGU, 07 AGUSTUS 2022 | 03:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, dibawa ke Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Hal ini dilakukan menyusul pemeriksaan Ferdy oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dengan dugaan pelanggaran etik.

Berdarsarkan hasil pemeriksaan 10 orang saksi, Ferdy dinyatakan diduga tidak profesional saat berada di TKP.

“Oleh karenannya yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu malam (6/8).


Dari informasi yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Ferdy Sambo ditempatkan di Ruang Tahanan Provost Brimob. Lokasinya persis di belakang Rutan bagi para tersangka tindak pidana terorisme.

Sambo akan berada di sana selama pemeriksaan tim Irsus.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, jika pelanggaran etik ditemukan adanya unsur dugaan pidana maka berpeluang Ferdy Sambo akan ditetapkan sebagai tersangka.

Karena, Agus membeberkan konstruksi jeratan pasal dalam kasus ini ialah 338 junto pasal 55 dan 56 KUHP, dimana dalam pasal 55 dan 56 KUHP adanya turut serta pihak lain. Terkait perkara dan jeratan pasal ini, baru Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah menjalani proses pemeriksaan kode etik, rekomendasi dari bapak Irwasum nanti kita jadikan dasar apakah perlu kita lalukan peningkatan status mereka menjadi bagian daripada para pelaku yang, tadi ada pasal 55 dan 56 ada yang melakukan, turut serta melakukan menyuruh melakukan perbuatan pidana atau dengan kekuasaanya dia memberikan perintah jadi satu kejahatan, termasuk memberi kesempatan dan memberi bantuan sehingga kejahatan itu bisa terjadi,” beber Komjen Agus Andrianto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam (4/8).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya