Berita

Anggota Bawaslu RI Totok Haryono/RMOL

Politik

Soal Pencatutan Nama Anggota KPUD, Bawaslu Imbau Parpol Taat Aturan

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 22:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencatutan nama 98 anggota dan atau sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) oleh partai politik akhirnya direspon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggota Bawaslu RI Totok Haryono menjelaskan, pencatutan nama anggota dan atau sekretariat KPUD di dalam data keanggotaan parpol yang di-input ke sistem informasi partai politik (Sipol) seharusnya tidak terjadi.

Pasalnya terdapat aturan yang mengharuskan parpol untuk tidak memasukkan nama sejumlah unsur masyarakat ke dalam data keanggotaannya.


Hal tersebut diatur di dalam Pasal 32 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu DPR RI dan DPRD Tahun 2024.

Di norma tersebut disebutkan 3 kategori unsur masyarakat yang tidak bisa menjadi atau dijadikan anggota parpol. Yaitu anggota TNI, anggota Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelenggara pemilu, kepala desa, atau jabatan lainnya yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

"Parpol agar tidak mencantumkan pengurus yang dilarang oleh undang-undang," kata Totok Hariyono saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8).

Selain itu, Totok juga menyampaikan imbauan kepada parpol untuk memeriksa kembali berkas pendaftarannya, serta memperbaiki data keanggotaan yang ternyata mencatut nama penyelenggara pemilu.

"Karena masih ada masa perbaikan oleh KPU (hingga 14 Agustus 2022)," demikian Totok.

Berdasarkan data yang disampaikan KPU RI per Kamis (4/8), sebanyak 98 anggota KPUD pada 22 provinsi dicatut namanya oleh parpol.

Untuk rinciannya, ada sebanyak 4 orang personalia sekretariat KPU Provinsi unsur Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri/PPNPN, 22 orang anggota atau komisioner KPU Kabupaten/Kota, dan 72 orang personalia sekretariat KPU Kabupaten/Kota atau terdapat 80 persen berasal dari PPNPN.

Namun hingga hari ini, KPU RI masih belum mau merinci satu persatu parpol yang mencatut nama anggota dan atau sekretariat KPUD tersebut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya