Berita

Tangkapan layar Serda Ucok Tigor Simbolon/Repro

Politik

Ingin Bantu Tangkap Pembunuh Brigadir J, Serda Ucok: Kami Tidak Tega Negara Kesulitan

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 20:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penuntasan kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo menyita perhatian banyak kalangan.

Baru-baru ini, viral suara Serda Ucok Tigor Simbolon dalam video gambar kompilasi yang merasa terpanggil karena melihat adanya ketidakadilan atas tewasnya Brigadir J.

"Komando, kami alumni pasukan Cebongan 2013 Serda Ucok Simbolon dan kawan-kawan, merasa terpanggil melihat ketidakadilan atas kasus kematian Brigadir Josua secara mengenaskan di rumah bosnya," ujar Serda Ucok dalam video yang diterima redaksi, Sabtu (6/8).


Lebih dari itu, Serda Ucok juga mengaku sebagai seorang prajurit Kopassus dan sebagai sesama putra Batak merasa terpanggil untuk membantu menuntaskan pengusutan tewasnya Brigadir J.

"Sebagai putra Batak dan juga prajurit Kopassus kami merasa terpanggil untuk membantu ibu pertiwi demi membela keadilan dengan menangkap serta mengungkap pembunuh Josua secara terang benderang," katanya.

"Sungguh kami tidak tega melihat negara yang sepertinya kesulitan dan kehabisan energi untuk menangkap pembunuh Josua," imbuhnya menekankan.

Dia juga mengaku, ingin melaksanakan tugas tersebut demi terciptanya sebuah keadilan dan berlandaskan Pancasila untuk mengungkap kasus dengan tuntas.

"Kami merasa terpanggil demi keadilan mewakili keluarga besar Batak dan masyarakat Indonesia dan kewibawaan negara serta Pancasila dan kemanusiaan yang adil dan beradab," ucapnya.

Serda Ucok merupakan prajurit Kopassus yang dikenal masyarakat dan ia meminta untuk diberikan ruang demi membongkar pembunuh Brigadir J secepatnya.

"Mohon beri kami ruang untuk menangkap pembunuh Josua hidup atau mati secepat-cepatnya. Kami pasti bisa, berani, benar, berhasil, komando," tandasnya.

Serda Ucok dikenal publik usai membalas dendam rekannya yang tewas usai dikeroyok oleh preman. Saat itu, dia mencari preman yang telah diamankan di penjara Cebongan. Di sana, dia menyerang preman yang berada di dalam sel.

Serda Ucok nekat membunuh para preman di Lapas Cebongan yang menyebabkannya mendapat sanksi hukuman 11 tahun penjara.

Adapun hingga saat ini, Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dari kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya