Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

Berkas Pendaftaran Belum Lengkap, PDRI Diberi Waktu Perbaikan hingga 14 Agustus oleh KPU

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 18:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Berkas pendaftaran Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) dinyatakan belum lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Namun, diberikan waktu untuk perbaikan.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Idham Holik, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8).

"Berdasarkan hasil pegecekan dokumen, dokumennya (PDRI) belum lengkap. Dan kami beri kesempatan kepada PDRI untuk melengkapi dokumen tersebut," ujar Idham.


Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024, masa tahapan pendaftaran berlangsung sejak 1 hingga 14 Agustus 2022.

Idham menegaskan, selama masa pendaftaran tersebut, parpol yang doumennya belum lengkap masih bisa melengkapi supaya bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

"Karena berdasarkan peraturan perundang-undangan, pendaftaran parpol dapat diterima ketika parpol menyerahkan dokumen secara lengkap, dalam hal ini dokumennya yang di input ke dalam aplikasi Sipol," demikian Idham.

Hingga hari ini, KPU RI tercatat sudah menerima pendaftaran yang dilakukan 13 parpol, dengan rincian 9 parpol dinyatakan lengkap dokumennya sehingga berstatus terdaftar, serta 4 parpol lainnya belum lengkap dokumennya sehingga berstatus belum terdaftar.

Sembilan parpol yang dinyatakan terdaftar di antaranya PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Partai Nasdem, PKN, Partai Garuda, dan Partai Demokrat. Sementara parpol yang belum lengkap dokumennya antara lain Partai Reformasi, Prima Pandai, dan PDRI.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya