Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

Berkas Pendaftaran Belum Lengkap, PDRI Diberi Waktu Perbaikan hingga 14 Agustus oleh KPU

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 18:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Berkas pendaftaran Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) dinyatakan belum lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Namun, diberikan waktu untuk perbaikan.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Idham Holik, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8).

"Berdasarkan hasil pegecekan dokumen, dokumennya (PDRI) belum lengkap. Dan kami beri kesempatan kepada PDRI untuk melengkapi dokumen tersebut," ujar Idham.


Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024, masa tahapan pendaftaran berlangsung sejak 1 hingga 14 Agustus 2022.

Idham menegaskan, selama masa pendaftaran tersebut, parpol yang doumennya belum lengkap masih bisa melengkapi supaya bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

"Karena berdasarkan peraturan perundang-undangan, pendaftaran parpol dapat diterima ketika parpol menyerahkan dokumen secara lengkap, dalam hal ini dokumennya yang di input ke dalam aplikasi Sipol," demikian Idham.

Hingga hari ini, KPU RI tercatat sudah menerima pendaftaran yang dilakukan 13 parpol, dengan rincian 9 parpol dinyatakan lengkap dokumennya sehingga berstatus terdaftar, serta 4 parpol lainnya belum lengkap dokumennya sehingga berstatus belum terdaftar.

Sembilan parpol yang dinyatakan terdaftar di antaranya PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Partai Nasdem, PKN, Partai Garuda, dan Partai Demokrat. Sementara parpol yang belum lengkap dokumennya antara lain Partai Reformasi, Prima Pandai, dan PDRI.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya