Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

Berkas Pendaftaran Belum Lengkap, PDRI Diberi Waktu Perbaikan hingga 14 Agustus oleh KPU

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 18:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Berkas pendaftaran Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) dinyatakan belum lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Namun, diberikan waktu untuk perbaikan.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Idham Holik, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8).

"Berdasarkan hasil pegecekan dokumen, dokumennya (PDRI) belum lengkap. Dan kami beri kesempatan kepada PDRI untuk melengkapi dokumen tersebut," ujar Idham.


Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024, masa tahapan pendaftaran berlangsung sejak 1 hingga 14 Agustus 2022.

Idham menegaskan, selama masa pendaftaran tersebut, parpol yang doumennya belum lengkap masih bisa melengkapi supaya bisa menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

"Karena berdasarkan peraturan perundang-undangan, pendaftaran parpol dapat diterima ketika parpol menyerahkan dokumen secara lengkap, dalam hal ini dokumennya yang di input ke dalam aplikasi Sipol," demikian Idham.

Hingga hari ini, KPU RI tercatat sudah menerima pendaftaran yang dilakukan 13 parpol, dengan rincian 9 parpol dinyatakan lengkap dokumennya sehingga berstatus terdaftar, serta 4 parpol lainnya belum lengkap dokumennya sehingga berstatus belum terdaftar.

Sembilan parpol yang dinyatakan terdaftar di antaranya PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Partai Nasdem, PKN, Partai Garuda, dan Partai Demokrat. Sementara parpol yang belum lengkap dokumennya antara lain Partai Reformasi, Prima Pandai, dan PDRI.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya