Berita

Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) saat mendaftar sebagai peserta Pemilu Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI/RMOL

Politik

PDRI Pede Daftar ke KPU Meski Dokumen Belum Lengkap

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 16:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 dilakukan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siang ini.

Pendaftaran tersebut dilakukan oleh Ketua Bidang Organisasi PDRI Sudarsono bersama sejumlah pengurus tingkat pusat lainnya yang berjumlah 12 orang, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, rombongan PDRI tiba di kantor KPU RI sekitar pukul 14:11 WIB.


Sama dengan parpol lainnya, PDRI disambut di lobi kantor KPU RI oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno, yang menyerahkan selendang ikat Indonesia sebagai tanda ucapan selamat datang.

Setelah itu, para elite PDRI yang hadir langsung menuju aula utama KPU RI di lantai 2 untuk menyerahkan dokumen pendaftaran yang harus diserahkan kepada KPU RI.

Dokumen pendaftaran yang diserahkan PDRI diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari serta 6 Anggota KPU RI lainnya yakni Idham Holik, August Melaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, dan Parsadaan Harahap.

Dalam sambutannya, Sudarsono menyampaikan secara terbuka terkait pemenuhan dokumen persyaratan yang diserahkannya kepada KPU RI untuk bisa menjadi calon peserta Pemilu Serentak 2024.

"Hari ini kami mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024. Kami berupaya memenuhi (dokumen persyaratan). Dan yang belum terlengkapi sekarang akan kami lengkapi semua," demikian Sudarsono mengungkapkan.

Pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 digelar KPU RI sejak1 hingga 14 Agustus mendatang.

Sejak Senin (1/8) hingga Sabtu (6/8), sudah ada total 13 parpol yang melakukan pendaftaran ke KPU RI. Namun dari total itu baru 9 parpol yang dinyatakan lengkap dokumennya, sehingga berstatus terdaftar. Sementara 3 parpol lainnya belum lengkap dokumennya sehingga berstatus belum terdaftar.

Sembilan parpol yang dinyatakan terdaftar di antaranya PDIP, PKP, PKS, PBB, Perindo, Partai Nasdem, PKN, Partai Garuda, dan Partai Demokrat. Sementara parpol yang belum lengkap dokumennya antara lain Partai Reformasi, Prima dan Pandai.

Adapaun satu parpol yang baru mendaftar hari ini adalah PDRI, dan kini dokumennya tengah dilakukan pengecekan oleh KPU RI.

Rencananya, hasil pengecekan dokumen pendaftaran PDRI akan diumumkan KPU RI pada sore ini pukul 17.00 WIB.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya