Berita

Pengacara Front Persatuan Islam (FPI) Aziz Yanuar/RMOL

Politik

Presiden Jokowi Harus Turun Tangan Perintahkan Aparat Tangkap Buronan Apeng

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 14:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo diminta untuk turun tangan menyikapi tersangka kasus korupsi alih fungsi hutan di Kepulauan Riau (Kepri), Surya Darmadi alias Apeng yang telah menggondol duit Rp 54 triliun ke Singapura.

Pihak-pihak yang terlibat harus dicopot dari jabatannya apabila dia seorang pejabat negara, dan Apeng yang kini masih buron diharapkan segera ditangkap lalu uangnya dikembalikan ke kas negara.

Begitu disampaikan Pengacara Front Persaudaraan Islam (FPI) Aziz Yanuar kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Sabtu (6/8).


“Mereka para pejabat yang juga ikut kontribusi secara tidak langsung melanggengkan perampokan si Apeng maling itu. Maka Presiden harus berhentikan mereka dengan tidak hormat sebagai bentuk peringatan keras dan serius dalam penanganan korupsi,” tegas Aziz Yanuar.

Orang dekat Habib Rizieq Shihab (HRS) ini juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI untuk bergerak cepat menyelamatkan aset negara dengan cara membekukan kekayaan milik Apeng.

“KPK dan Kejagung serta penegak hukum negara lain harus bertindak cepat dengan bekukan aset maling itu! Kampanyekan terus ganyang koruptor, bukan malah sibuk alihkan isu,” pungkasnya.

Surya Darmadi alias Apeng dengan menggondol uang Rp 54 triliun ke Singapura, begitu senyap dari perbincangan publik bahkan buzzer atau para pendengung yang selama ini berisik di media sosial pun tak bergeming.

Padahal, Apeng disebut merugikan keuangan negara dengan angka yang fantastis, yaitu sebesar Rp 78 triliun.

Apeng juga terjerat dua kasus maling uang rakyat (korupsi), yaitu suap revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada tahun 2014. Kemudian, juga diduga telah melakukan korupsi atas penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya