Berita

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin/Net

Politik

Pemerintah: Rumah Sehat Cuma Logo, Legalnya Tetap Rumah Sakit

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 08:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perubahan nama Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat di DKI Jakarta hanya sebatas logo dan branding. Secara legalitas, nama resminya tetap rumah sakit.

Demikian ditegaskan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI terkait perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Jadi update yang disampaikan kepada kami secara legal itu tetap rumah sakit, di branding-nya logonya memakai rumah sehat. Buat kami yang penting akta legalnya pakai apa," kata Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin kepada wartawan beberapa waktu lalu.


Adapun perubahan branding tersebut diakui telah dibicarakan Pemprov DKI dengan pemerintah pusat. Komunikasi bahkan dilakukan langsung oleh Gubernur Anies.

Menurut Menkes, perubahan nama itu hanya sebatas logo yang dimaksudkan untuk memberikan paradigma baru tentang perawatan kesehatan.

“Di situ seperti perubahan logo sehingga memberikan pesan, logo itu kan artinya memberikan pesan,” demikian Budi Gunadi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

KSP Bocorkan Poin Penting Taklimat Presiden Prabowo

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:30

Pembangunan Huntara Ditarget Rampung Seluruhnya Sebelum Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:25

Rancangan Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme Tuai Kritik

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:23

Safari Ramadan di Tujuh Provinsi, PTPN IV Bahagiakan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:01

Pengemis Musiman Eksploitasi Anak Kembali Marak Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:00

Ketua Bawaslu Ungkap Kelemahan Norma Penanganan Pelanggaran Pemilu

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:59

Bukan Teladan, Pimpinan DPD Kompak Belum Lapor LHKPN

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:44

Gibran Silaturahmi ke Habib Ali Kwitang Jelang Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:31

Guru Honorer Layak Dapat THR

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:22

Ramadan jadi Momentum Edukasi Penggunaan Air dengan Bijak

Kamis, 12 Maret 2026 | 16:17

Selengkapnya