Berita

Mantan Menpora Roy Suryo/Repro

Presisi

Tersangka Penistaan Agama, Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 00:29 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Setelah menjalani pemeriksaan untuk ketiga kalinya sebagai tersangka, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Roy Suryo menjadi tersangka penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa upaya penahanan dilakukan sejak Jumat malam (5/8).

Menurut Zulpan, Roy Suryo akan mendekam di tahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan lain sebagainya.


Hal itu tertuang dalam Pasal 21 ayat 1 KUHAP. Kemudian penyidik melakukan penyitaan sejumlah barang bukti atas kasus tersebut.

“Kemudian beberapa barang bukti yang disita mulai malam ini terkait tindak pidana ini di antaranya adalah akun Twitter saudara Roy Suryo, handphone saudara Roy Suryo, dan handphone dari saksi atas nama Ade Suhendrawan,” kata Zulpan.

Dalam perkara ini, Roy Suryo sudah tiga kali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada Jumat (23/7) lalu Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Ketika itu dia diperiksa kurang lebih 12 jam dan keluar menggunakan kursi roda akibat kelelahan.

Roy dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang Undang 19/2016 tentang ITE, Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 Undang Undang 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya