Berita

Inspektur Bidang Investigasi Kemenkeu, Alexander Zulkarnain (duduk paling kiri)/RMOL

Hukum

Pegawai Pajak Kembali Ditahan KPK, Anak Buah Sri Mulyani Minta Masyarakat Tidak Putus Asa Bayar Pajak

SABTU, 06 AGUSTUS 2022 | 00:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menyikapi Pegawai pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati minta masyarakat tidak mengikuti tagar tolak bayar pajak. Karena, masih banyak pegawai pajak yang memiliki integritas, dan pajak dibutuhkan negara untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Inspektur Bidang Investigasi Kemenkeu, Alexander Zulkarnain saat mengikuti langsung kegiatan konferensi pers bersama KPK saat mengumumkan dan menahan tersangka kasus dugaan kasus dugaan suap terkait pembayaran restitusi pajak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono pada Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare, Jawa Timur.

Dalam perkara itu, seorang pegawai pajak, yakni Abdul Rachman (AR) selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare, Jawa Timur menjadi salah tersangka dalam perkara di Lembaga Antirasuah.


Alexander mengatakan, Kemenkeu sudah dan akan terus melakukan upaya meningkatkan kesadaran para pegawai Kemenkeu untuk menjaga integritas dengan dicukupi anggarannya, dan sistem yang semakin maju. Harapannya, untuk memperkecil kemungkinan terjadinya korupsi.

"Tetapi ya kita menghadapi kenyataan bahwa masih ada ternyata. Kita sudah mengupayakan semua hal," ujar Alexander kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (5/8).

Oleh karena itu, Alexander berharap, tagar tolak bayar pajak yang sempat ramai pada sekitar akhir Juli 2022 kemarin tidak diikuti. Karena kata Alexander, masih banyak petugas Kemenkeu atau pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang menjaga integritas.

"Oleh karena itu, tadi ya kalau ada yang tagar tolak bayar pajak, jangan. Masih banyak ya petugas kami yang menjaga integritas dengan baik, dan pajak itu sangat dibutuhkan oleh negara kita untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kita," kata Alexander.

Kemenkeu pun kata Alexander, mengimbau agar masyarakat tidak putus asa untuk membayar pajak. Karena, Kemenkeu tidak putus asa untuk terus melakukan deteksi dan penindakan terhadap perilaku korupsi.

"Tidak ada yang lolos begitu saja," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK juga sudah menjerat beberapa petinggi Direktorat Jenderal Pajak dalam kasus suap pajak, yakni Alfred Simanjuntak selaku Ketua Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan (P2) pada Ditjen Pajak; Wawan Ridwan selaku Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat P2 pada Ditjen Pajak.

Selanjutnya, Angin Prayitno Aji selaku Direktur P2 pada Ditjen Pajak tahun 2016-2019, dan Dadan Ramdani selaku Kepala Sub Direktorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak tahun 2016-2019.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya