Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Nusantara

Nama Anggota dan Sekretariat KPUD Dicatut oleh Parpol yang Sudah Mendaftar

JUMAT, 05 AGUSTUS 2022 | 23:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai politik (parpol) yang mencatut nama anggota dan atau sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam data keanggotaan parpol yang terinput di sistem informasi partai politik (Sipol) diungkap KPU RI.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, hingga kini pihaknya masih belum bisa menyebutkan satu persatu parpol yang mencatut nama anggota dan atau sekretariat KPUD yang jumlahnya mencapai 98 orang hingga kemarin.

Akan tetapi, dia memastikan pencatutan dilakukan oleh parpol yang sudah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2024 dan dokumennya dinyatakan lengkap di Sipol atau berstatus terdaftar.


"(Parpol yang mencatut) yang dinyatakan sudah lengkap (data dan dokumen persyaratan pendaftaran di Sipol). Karena datanya itu yang sudah bisa ditampilkan ke publik," ujar Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imiam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).

Parpol yang sudah dinyatakan lengkap data dan dokumen persyaratan pendaftarannya sejak Senin (1/8) hingga Jumat (5/8) terdapat 9 parpol. Di antaranya PDIP, PKP, PKS Perindo, Nasdem, PBB, PKN, Partai Garuda, dan Partai Demokrat.

Akan tetapi, temuan pencatutan nama anggota dan atau sekretariat KPUD baru diketahui pada Kamis (4/8).

Oleh karena itu, KPU masih akan menunggu hingga proses pendaftaran selesai pada 14 Agustus mendatang untuk mengumumkan parpol-parpol apa saja yang mencatut nama anggota dan sekretariat KPUD.

Tenggat waktu tersebut, ditegaskan Idham, juga bisa dimanfaatkan KPUD untuk mengecek data pribadinya lewat laman infopemilu.kpu.go.id, apakah dicatut oleh parpol yang sudah terdaftar di Sipol KPU.

"Jadi prinsipnya mereka (yang namanya dicatut) itu dijelaskan (dalam laman infopemilu.kpu.go.id) terdaftar di partai tertentu. Nanti mereka menyampaikan surat ke kami, nanti kami tindaklanjuti,"

"Kami akan klarifikasi langsung karena ini bersifat terkait kerahasiaan data pribadi kan," demikian Idham.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya