Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Nusantara

Nama Anggota dan Sekretariat KPUD Dicatut oleh Parpol yang Sudah Mendaftar

JUMAT, 05 AGUSTUS 2022 | 23:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai politik (parpol) yang mencatut nama anggota dan atau sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam data keanggotaan parpol yang terinput di sistem informasi partai politik (Sipol) diungkap KPU RI.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, hingga kini pihaknya masih belum bisa menyebutkan satu persatu parpol yang mencatut nama anggota dan atau sekretariat KPUD yang jumlahnya mencapai 98 orang hingga kemarin.

Akan tetapi, dia memastikan pencatutan dilakukan oleh parpol yang sudah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu Serentak 2024 dan dokumennya dinyatakan lengkap di Sipol atau berstatus terdaftar.


"(Parpol yang mencatut) yang dinyatakan sudah lengkap (data dan dokumen persyaratan pendaftaran di Sipol). Karena datanya itu yang sudah bisa ditampilkan ke publik," ujar Idham dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imiam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/8).

Parpol yang sudah dinyatakan lengkap data dan dokumen persyaratan pendaftarannya sejak Senin (1/8) hingga Jumat (5/8) terdapat 9 parpol. Di antaranya PDIP, PKP, PKS Perindo, Nasdem, PBB, PKN, Partai Garuda, dan Partai Demokrat.

Akan tetapi, temuan pencatutan nama anggota dan atau sekretariat KPUD baru diketahui pada Kamis (4/8).

Oleh karena itu, KPU masih akan menunggu hingga proses pendaftaran selesai pada 14 Agustus mendatang untuk mengumumkan parpol-parpol apa saja yang mencatut nama anggota dan sekretariat KPUD.

Tenggat waktu tersebut, ditegaskan Idham, juga bisa dimanfaatkan KPUD untuk mengecek data pribadinya lewat laman infopemilu.kpu.go.id, apakah dicatut oleh parpol yang sudah terdaftar di Sipol KPU.

"Jadi prinsipnya mereka (yang namanya dicatut) itu dijelaskan (dalam laman infopemilu.kpu.go.id) terdaftar di partai tertentu. Nanti mereka menyampaikan surat ke kami, nanti kami tindaklanjuti,"

"Kami akan klarifikasi langsung karena ini bersifat terkait kerahasiaan data pribadi kan," demikian Idham.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya