Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/Net

Politik

KPU Ajak Publik Ikut Pelototi Parpol yang Mencatut Anggota Sembarangan

JUMAT, 05 AGUSTUS 2022 | 10:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pencatutan nama anggota dan sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah oleh partai politik (parpol) harus turut diantisipasi masyarakat.

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan, pada dasarnya KPU telah menyediakan akses laman infopemilu.kpu.go.id untuk melakukan pengecekan data pribadi publik.

Melalui laman yang bersifat umum tersebut, publik dapat memeriksa apakah namanya dicatut ke dalam data keanggotaan parpol yang di-input ke dalam sistem infromasi partai politik (Sipol).


"Ada fitur pelaporan di sana. Nanti kami akan proses selama verifikasi administrasi, dan pihak partainya juga kami akan klarifikasi," ujar Idham kepada wartawan, Jumat (5/8).

Terkait kejadian pencatutan nama anggota dan atau kesekretariatan KPU Daerah sebanyak 98 nama, Idham menekankan soal aturan main yang ada pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022.

"Pasal 32 ayat 1 huruf a dinyatakan bahwa mereka yang terkategori sebagai penyelenggaraitu tidak memenuhi syarat keanggotaan partai politik, dan itu pada dasarnya langsung gugur," terangnya.

Lebih lanjut, mantan Anggota KPU Jawa Barat ini memastikan pencatutan nama anggota dan atau sekretariat KPU Daerah dilakukan oleh parpol tanpa sepengetahuan pemilik nama yang dicatut.

"Tapi tentunya kami dalam proses verifikasi administrasi menunggu laporan dan pada umumnya mereka yang teridentifikasi menjadi anggota partai politik sudah melaporkan ke KPU melalui website info pemilu," demikian Idham.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya