Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani/RMOL

Politik

Kasus Penembakan Brigadir J Berbuntut 3 Jenderal Dimutasi, Anggota Komisi III DPR: Pelanggaran Etik dan Pidananya Harus Diselesaikan

JUMAT, 05 AGUSTUS 2022 | 09:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mutasi yang dilakukan tiga orang jenderal sebagai buntut dari kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan dapat berlanjut ke pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana.

"Dalam konteks penyelidikan etik maupun pidana lebih lanjut, kita harapkan Kadiv Propam yang baru bisa menindaklanjutinya untuk persoalan etik, dan Kabareskrim juga memfokuskan penuh penyelidikan dan penyidikan dalam ranah pidana. Agar progres penanganan kasus ini dapat segera diselesaikan," kata anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, kepada wartawan, Jumat (5/8).

Wakil Ketua Umum PPP ini meyakini, dengan menyelesaikan pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pidana tersebut bisa membuat kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali mengalami peningkatan.


"Dengan selesai lebih cepat pada tahap penyelidikan dan penyidikannya, maka kepercayaan publik terhadap Polri akan kembali meningkat," ujarnya.

Wakil Ketua MPR RI Fraksi PPP ini menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan jajaran korps Bhayangkara dalam penanganan dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Apa yang diputuskan oleh Kapolri dan jajaran pejabat utama Polri dan diumumkan tadi malam di mana sejumlah perwira Polri baik tinggi, menengah, dan pertama yang diduga memiliki kaitan erat dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J dan penanganan awalnya patut diapresiasi oleh publik,” tuturnya.

"Pimpinan Polri mengimplementasikan konsep Presisi bukan saja dalam ranah etik tetapi juga kemungkinan melanjutkannya dalam ranah hukum pidana," demikian Arsul.

Melalui TR bernomor ST/1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus 2022, Kapolri memutasi 15 personel. Lima di antaranya perwira tinggi berpangkat jenderal, sembilan perwira menengah, dan satu perwira pertama.

Dari daftar tersebut, tiga jenderal dimutasi ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polri.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo yang dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri. Kemudian, Brigjen Hendra Kurniawan dicopot dari jabatan Karo Paminal Div Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri. Lalu, Brigjen Benny Ali dicopot dari jabatan Karo Provos Div Propam Polri menjadi Pati Yanma Polri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya