Berita

Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani/Repro

Hukum

PBHI: Negara Harus Pastikan Hak Pihak Terkait Penyelidikan Tewasnya Brigadir J Terpenuhi

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 18:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Titik kunci penyidikan kasus tewasnya Brigadir J usai baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dalam kerangka pro justitia yang merujuk pada asas due process of law adalah jika pemeriksaan dilakukan secara transparan, akuntabel dan berdasarkan prinsip-prinsip negara hukum.

Salah satu prinsip utamanya, adalah persamaan setiap orang di hadapan hukum, sebagaimana diatur Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 yang mengamanatkan seluruh warga negara harus diperlakukan sama di muka hukum, sekalipun pejabat negara ataupun aparat.

Dikatakan Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, dalam kerangka criminal justice system, konstruksi persamaan di mata hukum juga wajib untuk dipatuhi dalam penyidikan kematian Brigadir J.


"Negara harus memastikan setiap pihak yang terlibat harus dipenuhi dan dilindungi hak-haknya, baik sebagai saksi atau tersangka," ujar Julius Ibrani kepada wartawan, Kamis (4/8).

Salah satunya, kata Julius, Polri dalam hal ini Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bisa memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hak seperti adanya intimidasi ataupun paksaan bagi siapapun yang dapat memberikan keterangan maupun informasi demi titik terang pengusutan kejadian itu.

"Artinya, kerangka proses hukum pidana pada penyidikan kematian Brigadir J mutlak bersifat independen, tak memihak, dan tak boleh dipengaruhi oleh kekuasaan atau kekuatan apapun," katanya.

Begitu juga dengan akuntabilitas dalam pro justitia, lanjutnya, di mana pihak-pihak yang disebutkan selama ini berlatar belakang sama, yakni nggota Polri dengan kepangkatan yang berbeda jenjang.

"Penting untuk memastikan akuntabilitas dengan menguatkan peran lembaga pengawasan eksternal seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, LPSK, Kompolnas, bahkan Kejaksaan pada penyelidikan kasus itu," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya