Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Pemerintah Tunggu DIPA KPU Cairkan Anggaran Tambahan Rp 1,24 Triliun untuk Tahun 2022

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran belanja tambahan (ABT) 2022 untuk pelaksanaan tahapan Pemilu serentak 2024 belum dicairkan pemerintah. Ternyata, faktornya ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan hal tersebut melalui akun Twitter pribadinya, yang dikutip Kamis (4/8).

Mulanya, dia menjelaskan soal ABT 2022 yang disetujui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah hasil rasionalisasi dari pengajuan KPU yang telah dibicarakan secara bersama-sama.


"Dana pemilu pasti disediakan oleh Pemerintah sesuai dengan hitungan yang telah disepakati," ujar Mahfud.

Dengan begitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan bahwa besaran ABT untuk Pemilu Serentak 2024 yang telah disetujui pemerintah sudah disiapkan uangnya. Hanya saja, KPU belum merevisi daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).

"Untuk kebutuhan tahun 2022 sudah disiapkan Rp 1,24 trilliun, tapi pencairannya menunggu DIPA yang harus dibuat oleh KPU," ungkapnya.

Di samping itu, Mahfud juga menjelaskan soal pengajuan anggaran multi years yang dimasukkan ke dalam ABT tahun ini, sehingga dalam usulannya KPU mencatat sisa anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 5,4 triliun.

"Untuk tahun 2023 dan 2024 akan dimasukkan ke APBN tahun yang bersangkutan, tak bisa tahun ini. Ini kan multi years," tandas Mahfud MD.

Berdasarkan dokumen rincian anggaran Pemilu Serentak 2024 yang dibutuhkan tahun ini, anggaran yang diajukan KPU kepada Kemenkeu mulanya sebesar Rp 8,06 triliun. Hanya saja yang disetujui pertama kali cuma Rp 2,45 triliun.

Karena masih memiliki selisih yang cukup besar, yakni Rp 5,4 triliun, akhirnya KPU mengajukan ABT ke Kemenkeu. Namun setelah dilakukan pembahasan bersama, yang disetujui hanya 1,24 triliun.

Maka dari itu, KPU mengklaim masih ada sisa anggaran yang dibutuhkan untuk tahun ini yang belum disetujui Kemenkeu, yakni sebesar Rp 3,69 triliun.

Akibat dari persetujuan yang tidak sesuai dengan pengajuan itu, KPU memperkirakan pelaksanaan tahapan pemilu untuk tahun ini tidak akan optimal. Pasalnya, ada sejumlah pos anggaran yang tidak dapat terpenuhi.

Jika dilihat dari rincian anggaran yang diajukan KPU untuk tahun 2022 ini sebesar Rp 8,06 triliun, turut dimasukkan sejumlah tahapan Pemilu Serentak 2024 yang notabene baru dilaksanakan multi years mulai akhir tahun 2022 hingga 2023 dan 2024.

Berikut ini rincian tahapan dan anggaran yang multi years mulai akhir 2022 hingga tahun 2023 dan 2024:

1. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (14 Oktober-9 Februari 2023)
- Kebutuhan: Rp 251 miliar
- Realisasi: Rp 164,3 miliar (65,47 persen)
- Kekurangan: Rp 86,6 miliar;

2. Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 Novermber 2023
- Kebutuhan: Rp 130,9 miliar
- Realisasi: Rp 98,7 miliar (75,47 persen)
- Kekurangan: Rp 32,1 miliar;

3. Persiapan tahapan kampanye pemilu (kampanye pemilu dimulai 28 November 2023-10 Februari 2024
- Kebutuhan: Rp 1,5 miliar
- Realisasi: Tak masuk DIPA dan ABT
- Kekurangan: Rp 1,5 miliar;

4. Persiapan pemungutan dan penghitungan suara (pemungutan dan penghitungan suara digelar 14-15 Februari 2024
- Kebutuhan: Rp 15,9 miliar
- Realisasi: Tak masuk DIPA dan ABT
- Kekurangan: Rp 15,9 miliar;

5. Persiapan penetapan hasil pemilu
- Kebutuhan: Rp 5,6 miliar
- Realisasi: Tak masuk DIPA dan ABT
- Kekurangan: Rp 5,6 miliar.

Sementara itu, untuk rincian anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan tahapan tahun ini adlaah sebagai berikut:

1. Perencanaan program dan regulasi
- Kebutuhan: Rp 958,3 miliar
- Realisasi: Rp 629,8 miliar (65,72 persen)
- Kekurangan: Rp 328,4 miliar

2. Pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu
- Kebutuhan: Rp 882 miliar
- Realisasi: Rp 686,3 miliar (77,81 persen)
- Kekurangan: Rp 195,7 miliar

3. Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan
- Kebutuhan: Rp 251 miliar
- Realisasi: Rp 164,3 miliar (65,47 persen)
- Kekurangan: Rp 86,6 miliar.

Adapun anggaran dukungan tahapan pemilu yang dimasukkan dalam kebutuhan anggaran tahun 2022 ini antara lain:

1. Gaji
- Kebutuhan: Rp 1,79 triliun
- Realisasi: Rp 1,42 triliun (79,61 persen)
- Kekurangan: Rp 365,1 miliar

2. Sarana prasarana, operasional perkantoran, IT dan lain-lain
- Kebutuhan: Rp 4,02
- Realisasi: Rp 562,3 miliar (17,21 persen)
- Kekurangan: Rp 3,33 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya