Berita

Ilustrasi partai politik/Net

Politik

Hingga Kemarin Ada 11 Parpol Mendaftar, 9 Partai Sudah Terjadwal di KPU, Ini Rinciannya

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan pendaftaran partai politik (parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang berlangsung mulai 1 hingga 14 Agustus sudah berjalan 4 hari.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun sudah mencatat jumlah parpol yang sudah mendaftar dan akan mendaftar setelah menentukan jadwal penyerahan dokumen pendaftaran ke Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Berdasarkan data pendaftaran yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, sudah ada 11 parpol yang menyerahkan dokumen pendaftaran.


Dari total itu, 8 di antaranya dinyatakan lengkap dokumennya, sehingga berstatus terdaftar. Sementara sisanya, 3 parpol belum lengkap dokumennya, sehingga masih diberi kesempatan hingga 14 Agustus 2024 untuk memperbaiki.

Anggota KPU RI Idham Holik menuturkan, selama sisa waktu masa pendaftaran ke depan, yakni 11 hari terhitung sejak hari ini, sudah ada 9 parpol yang bersurat ke KPU untuk melakukan penyerahan dokumen pendaftaran berdasarkan waktu yang mereka tentukan.

Dia mengatakan, pada hari Kamis ini (4/8), tidak ada parpol yang akan mendaftar ke KPU. Akan tetapi, pada keesokan harinya sudah terjadwal 1 parpol akan hadri ke Imam Bonjol.

"Hari Jumat tanggal 5 Agustus, permohonan jadwal yang kami terima dari Partai Demokrat jam 2 sore," ujar Idham dala keterangannya di siaran kanal Youtube KPU RI yang dikutip Kamis (4/8).

Selanjutnya pada hari Sabtu, Idham memastikan KPU RI belum menerima surat permohonan pendaftara dari parpol apapun. Sehingga kemungkinan besar kosong.

"Hari Minggu tanggal 7 Agustus Partai Gelora telah secara resmi mengajukan surat permohonan pendaftaran. Rencana, Partai Gelora daftar jam 10 pagi," sambungnya menungkap.

Pada awal pekan depan, tepatnya Senin, 8 Agustus 2022, Idham mengatakan bahwa Partai Gerindra dan PKB akan mendaftar jam 15.00 WIB.

"Dan di hari yang sama Partai Republik Indonesia akan mendaftar di jam 11 siang," imbuhnya.

Untuk tanggal 10 Agustus 2022, Idham mencatat Partai Golkar akan mendaftar di jam 10.00 WIB. Sebelumnya pukul 09.00 WIB PSI juga akan mendaftarke KPU.

"Pada hari Kamis 11 Agustus kami belum mendapatkan permohonan atau pemberitahuan pendaftaran. Jadi kemungkinan besar hari Kamis kosong," tuturnya.

Kemudian hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022, rencananya Partai Buruh akan mendaftar ke KPU pada pukul 13.00 WIB. Lalu dilanjutkan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) jam 14.00 WIB.

"Kemudian 13 Agustus belum mendapatkan jadwal, jadi kemungkinan besar kosong. Hari Minggu yang baru menyampaikan surat pendaftaran baru satu, yaitu Partai Damai Kasih Bangsa jam 20 malam," demikian Idham.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya