Berita

Anggota KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

Hari Ini, Tidak Ada Parpol yang Mendaftar ke KPU

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 13:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 pada hari keempat, dicatat Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak ada partai politik (Parpol) yang akan menyerahkan dokumen pendaftaran.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (4/8).

"Tanggal 4 (Agustus) hari kamis belum ada parpol yang mengajukan pendaftaran kepada kami," ujar Idham.


Mantan anggota KPU Jawa Barat ini menjelaskan, Parpol yang hendak mendaftar sebagai baal calon peserta Pemilu Serentak 2024 ke KPU seyogyanya mengajukan surat permohonan pendafataran satu hari sebelum mendaftar.

"Belum ada partai yang mengajukan pendaftaran di hari keempat. Kemungkinan besar hari keempat tidak ada partai yang daftar," demikian Idham Holik.

Hingga kemarin, KPU RI telah menerima pendaftaran 8 parpol karena dokumenya dinyatakan lengkap, sehigga statusnya terdaftar. Sementara, ada 3 Parpol yang dokumennya belum lengkap, sehingga diberikan kesempatan untuk memperbaiki hingga 14 Agustus 2022.

Delapan parpol yang dinyatakan lengkap dokumennya, beberapa di antaranya merupakan parpol yang pernah menjadi peserta di Pemilu Serentak 2024, antara lain PDIP, PKP, PKS Perindo, Nasdem, PBB, PKN, dan Partai Garuda.

Sedangkan 3 Parpol lainnya yang dinyatakan belum lengkap dokumennya yaitu Partai Reformasi, Partai Prima dan Partai Pandai.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya