Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Timsel Harus Jelaskan Tak Ada Perempuan Lolos Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 02:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Tim Seleksi yang tidak meloloskan satu pun perempuan dari enam Calon Anggota Bawaslu Lampung Periode 2022-2027, menyisakan tanya.

Padahal, tiga anggota Bawaslu Lampung yang akan habis masa jabatan pada September 2022, yakni Iskardo P. Panggar, Ade Asya'ri dan satu-satunya perempuan yang kini menjabat Ketua, yakni Fatikhatul Khoiriyah.

Sementara, empat anggota lainnya yakni Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya akan habis masa jabatannya pada tahun 2023.


Sekretaris Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unversitas Lampung Darmawan Purba menyampaikan, sangat disayangkan lima anggota timsel yang diisi oleh tiga orang laki-laki dan dua perempuan tidak sensitif terhadap upaya pengarusutamaan gender.

Menurutnya, aturan soal keterwakilan 30 persen perempuan dalam komposisi anggota Bawaslu ini jelas diatur dalam Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11) UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Jadi kalau proses rekrutmen anggota Bawaslu tidak mengindahkan ketentuan pada UU Pemilu, menurut saya hasilnya patut dipertanyakan apa yang menjadi argumentasi timsel tidak memasukkan calon perempuan," kata Darmawan dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (3/8).

Dia menduga terjadi tarik-menarik kepentingan saat menentukan calon anggota Bawaslu sehingga prinsip keterwakilan perempuan diabaikan oleh timsel.

Sementara itu, akademisi Universitas Malahayati Chandra Muliawan, meminta timsel memaparkan kepada publik, alasan mengabaikan keterwakilan perempuan dan meloloskan enam calon tersebut.

"Harus dibuka kenapa nama-nama ini yang terpilih, harus diungkapkan jika ini berhubungan dengan kapasitas, kapabilitas dan hasil seleksi agar tidak menimbulkan persepsi publik," katanya.

Chandra menegaskan, timsel harus bertanggung jawab menyampaikan alasan dari hasil seleksinya.

"Apakah peserta yang perempuan tidak ada yang memenuhi kualifikasi secara nilai, kapasitas dan akumulasi penilaian. Sampai hasilnya yang kita lihat sekarang ini," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya