Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

Timsel Harus Jelaskan Tak Ada Perempuan Lolos Seleksi Calon Anggota Bawaslu Lampung

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 02:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Tim Seleksi yang tidak meloloskan satu pun perempuan dari enam Calon Anggota Bawaslu Lampung Periode 2022-2027, menyisakan tanya.

Padahal, tiga anggota Bawaslu Lampung yang akan habis masa jabatan pada September 2022, yakni Iskardo P. Panggar, Ade Asya'ri dan satu-satunya perempuan yang kini menjabat Ketua, yakni Fatikhatul Khoiriyah.

Sementara, empat anggota lainnya yakni Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya akan habis masa jabatannya pada tahun 2023.


Sekretaris Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unversitas Lampung Darmawan Purba menyampaikan, sangat disayangkan lima anggota timsel yang diisi oleh tiga orang laki-laki dan dua perempuan tidak sensitif terhadap upaya pengarusutamaan gender.

Menurutnya, aturan soal keterwakilan 30 persen perempuan dalam komposisi anggota Bawaslu ini jelas diatur dalam Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11) UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Jadi kalau proses rekrutmen anggota Bawaslu tidak mengindahkan ketentuan pada UU Pemilu, menurut saya hasilnya patut dipertanyakan apa yang menjadi argumentasi timsel tidak memasukkan calon perempuan," kata Darmawan dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (3/8).

Dia menduga terjadi tarik-menarik kepentingan saat menentukan calon anggota Bawaslu sehingga prinsip keterwakilan perempuan diabaikan oleh timsel.

Sementara itu, akademisi Universitas Malahayati Chandra Muliawan, meminta timsel memaparkan kepada publik, alasan mengabaikan keterwakilan perempuan dan meloloskan enam calon tersebut.

"Harus dibuka kenapa nama-nama ini yang terpilih, harus diungkapkan jika ini berhubungan dengan kapasitas, kapabilitas dan hasil seleksi agar tidak menimbulkan persepsi publik," katanya.

Chandra menegaskan, timsel harus bertanggung jawab menyampaikan alasan dari hasil seleksinya.

"Apakah peserta yang perempuan tidak ada yang memenuhi kualifikasi secara nilai, kapasitas dan akumulasi penilaian. Sampai hasilnya yang kita lihat sekarang ini," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya