Berita

Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution/Net

Politik

Desak Judi Online Diblokir, PP HIMMAH: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Mafia Judi

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 01:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah daam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika harus tegas dan segera memblokir aplikasi judi online yang semakin marak dan merajalela hari-hari belakangan ini.

Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution mengatakan, peerintah terkesan membiarkan sejumlah situs yang terindikasi sebagai penyedia judi online tetap beroperasi karena sudah secara legal terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Sementara, kata dia, pemerintah di saat bersamaan melakukan pemblokiran pada sejumlah aplikasi permainan atau game online karena tidak mendaftar sebagai PSE.


"Kemenkominfo harus bergerak cepat melakukan pemblokiran situs maupun aplikasi perjudian online yang belakangan ini semakin marak dan menyasar semua umur khususnya anak-anak muda," ujar Razak kepada wartawan, Rabu (3/8).

Menurutnya, pemblokiran jangan sebagian kecil aspek saja. Namun, kebijakan yang secara moral harus diambil demi penyelamatan aset bangsa dan juga sejumlah materi yang dimiliki masyarakat.

"Seperti situs pinjaman online yang terus bermetamorfosis menjadi nama-nama baru dan situs-situs baru, begitu juga judi online. Pemerintah harus lebih bekerja keras lagi untuk membersihkan dunia digital dari sampah-sampah yang dapat merusak generasi emas Indonesia," papar dia.

Terlebih, lanjutnya, perundang-undangan hukum Indonesia sudah memasukkan segala aktifitas perjudian sebagai pelangaran pidana.

“Sangat jelas, judi online itu perbuatan melanggar hukum. Makanya Kominfo harus tegas dalam hal ini. Negara tidak boleh kalah dengan mafia judi," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya