Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto/Net

Hukum

Tidak Menuduh, KPK Hanya Ingin Klarifikasi Dua Anggota TNI AD Terkait Kaburnya Bupati Ricky Ham Pagawak

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 00:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah mengirimkan surat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan perlu klarifikasi terhadap dua anggota TNI terkait kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ke luar negeri.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, terkait kaburnya Bupati Ricky Ham yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, KPK memerlukan klarifikasi atas informasi tentang pelarian buronan tersebut.

"Memang kami kan masih menerima informasi-informasi, dan ini perlu diklarifikasi. Karena jangan sampai dalam penegakan hukum ada preseden buruk, adanya oknum-oknum yang diduga baik membantu atau apa, tapi ini kan kita perlu konfirmasi," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).


Karyoto menegaskan, KPK tidak menuduh siapapun terkait dugaan adanya pihak-pihak oknum institusi yang membantu pelarian Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah.

"Kita tidak mengatakan apa, menuduh atau tidak, paling tidak hanya konfirmasi dulu, dan apalagi ini ada institusinya," tekannya.

"Dan secara kelembagaan, kita harus menyurat, dan nanti kita akan tindak lanjuti. Bagaimana langkah-langkah yang terbaik untuk melakukan aspek-aspek pencegahan," demikian Karyoto.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya