Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto/Net

Hukum

Tidak Menuduh, KPK Hanya Ingin Klarifikasi Dua Anggota TNI AD Terkait Kaburnya Bupati Ricky Ham Pagawak

KAMIS, 04 AGUSTUS 2022 | 00:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah mengirimkan surat ke Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan perlu klarifikasi terhadap dua anggota TNI terkait kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ke luar negeri.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, terkait kaburnya Bupati Ricky Ham yang merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, KPK memerlukan klarifikasi atas informasi tentang pelarian buronan tersebut.

"Memang kami kan masih menerima informasi-informasi, dan ini perlu diklarifikasi. Karena jangan sampai dalam penegakan hukum ada preseden buruk, adanya oknum-oknum yang diduga baik membantu atau apa, tapi ini kan kita perlu konfirmasi," ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).


Karyoto menegaskan, KPK tidak menuduh siapapun terkait dugaan adanya pihak-pihak oknum institusi yang membantu pelarian Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah.

"Kita tidak mengatakan apa, menuduh atau tidak, paling tidak hanya konfirmasi dulu, dan apalagi ini ada institusinya," tekannya.

"Dan secara kelembagaan, kita harus menyurat, dan nanti kita akan tindak lanjuti. Bagaimana langkah-langkah yang terbaik untuk melakukan aspek-aspek pencegahan," demikian Karyoto.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya