Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto (duduk kiri) saat umumkan penahanan tersangka suap uang ketok palu DPRD Tulungagung/Repro

Hukum

KPK Mulai Koordinasi dengan Singapura untuk Tangkap Buronan Apeng

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 23:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau KPK-nya Singapura. Tujuannya, untuk mencari keberadaan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng yang merupakan buronan KPK dan tersangka kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu dipastikan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat ditanya perkembangan pencarian buronan Apeng yang disebut berada di Singapura.

Karyoto menjelaskan pihaknya akan melakukan langkah sinergis dengan Kejaksaan Agung. Alasannya, karena tersangkanya sama.


Terkait dengan Apeng yang berstatus DPO, Lembaga antirasuah tidak akan berkomentar banyak. Namun demikian, ia memastikan akan melakukan berbagai upaya, salah satunya koordinasi dengan lembaga antirasuah Singapura.

"Kita sudah mulai berkoordinasi, entah kapan berangkatnya, ya kita tidak tahu secara pasti, tapi yang jelas kita upayakan dalam waktu yang segera," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).

Bukan hanya buronan Apeng, terhadap para tersangka yang sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK kata Karyoto, seperti tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el, Paulus Tannos yang diduga juga berada di Singapura, tetap menjadi perhatian KPK.

Lebih lanjut, Karyoto menjelaskan bahwa KPK juga akan memberi perhatian pada DPO lainnya, termasuk yang ada di dalam negeri.

"Karena DPO ada yang sudah terinformasi, yang jelas seperti Paulus Tanos itu sudah pernah diperiksa di sana. Dan ini informasi terakhir memungkinkan atau berpotensi ada di daerah sekitar situ juga. Dan apabila bisa dilakukan agensi to agensi secara kooperatif dia membantu, akan lebih mudah," kata Karyoto.

Karyoto pun menyinggung adanya perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia terkait kejahatan korupsi.

"Namun kalau harus ekstradisi, kan kita juga udah tahu, Singapura sudah membuat perjanjian ekstradisi alam hal kejahatan korupsi," pungkas Karyoto.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya