Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto (duduk kiri) saat umumkan penahanan tersangka suap uang ketok palu DPRD Tulungagung/Repro

Hukum

KPK Mulai Koordinasi dengan Singapura untuk Tangkap Buronan Apeng

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 23:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau KPK-nya Singapura. Tujuannya, untuk mencari keberadaan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng yang merupakan buronan KPK dan tersangka kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu dipastikan oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto saat ditanya perkembangan pencarian buronan Apeng yang disebut berada di Singapura.

Karyoto menjelaskan pihaknya akan melakukan langkah sinergis dengan Kejaksaan Agung. Alasannya, karena tersangkanya sama.

Terkait dengan Apeng yang berstatus DPO, Lembaga antirasuah tidak akan berkomentar banyak. Namun demikian, ia memastikan akan melakukan berbagai upaya, salah satunya koordinasi dengan lembaga antirasuah Singapura.

"Kita sudah mulai berkoordinasi, entah kapan berangkatnya, ya kita tidak tahu secara pasti, tapi yang jelas kita upayakan dalam waktu yang segera," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (3/8).

Bukan hanya buronan Apeng, terhadap para tersangka yang sudah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK kata Karyoto, seperti tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el, Paulus Tannos yang diduga juga berada di Singapura, tetap menjadi perhatian KPK.

Lebih lanjut, Karyoto menjelaskan bahwa KPK juga akan memberi perhatian pada DPO lainnya, termasuk yang ada di dalam negeri.

"Karena DPO ada yang sudah terinformasi, yang jelas seperti Paulus Tanos itu sudah pernah diperiksa di sana. Dan ini informasi terakhir memungkinkan atau berpotensi ada di daerah sekitar situ juga. Dan apabila bisa dilakukan agensi to agensi secara kooperatif dia membantu, akan lebih mudah," kata Karyoto.

Karyoto pun menyinggung adanya perjanjian ekstradisi antara Singapura dan Indonesia terkait kejahatan korupsi.

"Namun kalau harus ekstradisi, kan kita juga udah tahu, Singapura sudah membuat perjanjian ekstradisi alam hal kejahatan korupsi," pungkas Karyoto.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya