Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari/RMOL

Nusantara

Masih Kurang, Anggaran Belanja Tambahan KPU Cuma Turun Rp 1,24 Triliun

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran belanja tambahan (ABT) untuk kebutuhan pendukung dan juga pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang digelar tahun ini hanya disetujui Rp 1,24 triliun oleh Kementerian Keuangan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mau tidak mau harus menghitung ulang pengalokasian anggaran untuk melaksanakan tahapan pemilu dan juga untuk kebutuhan pendukung pelaksanaan.

Pasalnya, usulan KPU RI untuk anggaran tahun ini adalah sebesar Rp 8,06 triliun. Namun, total anggaran yang kini sudah diterima KPU baru Rp 3,69 triliun atau sekitar 45,87 persen yang terdiri dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Rp 2,45 triliun dan ABT Rp 1,24 triliun. Artinya, masih ada kekurangan Rp 4,36 triliun.


Mengenai anggaran ini, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyatakan bahwa pada dasarnya KPU telah membahas secara gamblang kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait alasan-alasan yang mendasari jumlah yang dibutuhkan sebesar tersebut.

"Bahwa pembicaraannya, pembahasannya, pengkajiannya bersama-bersama itu iya. Termasuk ketika mengargumentasikan mengapa ini perlu dibiayai dan mengapa besarannya segini. Itu kan ada argumentasinya, ada kajiannya," ujar Hasyim saat ditemuui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Hasyim melanjutkan, setelah pembahasan bersama tersebut Kemenkeu justru hanya menyetujui sekitar 33 persen dari anggaran yang diajukan yakni sebesar Rp 5,4 triliun, atau tepatnya Rp 1,24 triliun.

"Ketika kemudian sudah hitung-hitungan konkret jadinya segitu. Itu kan kita taunya dari surat Dirjen Anggaran (Kemenkeu). Itu artinya kata putus bukan di sini, tapi di Kemenkeu," keluhnya.

Akibat dari itu, maka Hasyim menyatakan bahwa KPU RI harus menyesuaikan kembali penggunaan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 tahun ini.

"Berdasar itu kita kan harus melakukan penghitungan ulang ya, dari semula yang dianggarkan sekian untuk kegiatan apa saja. Misalnya, volume, frekuensinya, itu harus diperhitungkan ulang dari dana usulan yang kami sampaikan ke dana yang disetujui," demikian Hasyim.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya