Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari/RMOL

Nusantara

Masih Kurang, Anggaran Belanja Tambahan KPU Cuma Turun Rp 1,24 Triliun

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran belanja tambahan (ABT) untuk kebutuhan pendukung dan juga pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang digelar tahun ini hanya disetujui Rp 1,24 triliun oleh Kementerian Keuangan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mau tidak mau harus menghitung ulang pengalokasian anggaran untuk melaksanakan tahapan pemilu dan juga untuk kebutuhan pendukung pelaksanaan.

Pasalnya, usulan KPU RI untuk anggaran tahun ini adalah sebesar Rp 8,06 triliun. Namun, total anggaran yang kini sudah diterima KPU baru Rp 3,69 triliun atau sekitar 45,87 persen yang terdiri dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Rp 2,45 triliun dan ABT Rp 1,24 triliun. Artinya, masih ada kekurangan Rp 4,36 triliun.


Mengenai anggaran ini, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyatakan bahwa pada dasarnya KPU telah membahas secara gamblang kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait alasan-alasan yang mendasari jumlah yang dibutuhkan sebesar tersebut.

"Bahwa pembicaraannya, pembahasannya, pengkajiannya bersama-bersama itu iya. Termasuk ketika mengargumentasikan mengapa ini perlu dibiayai dan mengapa besarannya segini. Itu kan ada argumentasinya, ada kajiannya," ujar Hasyim saat ditemuui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Hasyim melanjutkan, setelah pembahasan bersama tersebut Kemenkeu justru hanya menyetujui sekitar 33 persen dari anggaran yang diajukan yakni sebesar Rp 5,4 triliun, atau tepatnya Rp 1,24 triliun.

"Ketika kemudian sudah hitung-hitungan konkret jadinya segitu. Itu kan kita taunya dari surat Dirjen Anggaran (Kemenkeu). Itu artinya kata putus bukan di sini, tapi di Kemenkeu," keluhnya.

Akibat dari itu, maka Hasyim menyatakan bahwa KPU RI harus menyesuaikan kembali penggunaan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 tahun ini.

"Berdasar itu kita kan harus melakukan penghitungan ulang ya, dari semula yang dianggarkan sekian untuk kegiatan apa saja. Misalnya, volume, frekuensinya, itu harus diperhitungkan ulang dari dana usulan yang kami sampaikan ke dana yang disetujui," demikian Hasyim.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya