Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari/RMOL

Nusantara

Masih Kurang, Anggaran Belanja Tambahan KPU Cuma Turun Rp 1,24 Triliun

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran belanja tambahan (ABT) untuk kebutuhan pendukung dan juga pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang digelar tahun ini hanya disetujui Rp 1,24 triliun oleh Kementerian Keuangan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mau tidak mau harus menghitung ulang pengalokasian anggaran untuk melaksanakan tahapan pemilu dan juga untuk kebutuhan pendukung pelaksanaan.

Pasalnya, usulan KPU RI untuk anggaran tahun ini adalah sebesar Rp 8,06 triliun. Namun, total anggaran yang kini sudah diterima KPU baru Rp 3,69 triliun atau sekitar 45,87 persen yang terdiri dari Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Rp 2,45 triliun dan ABT Rp 1,24 triliun. Artinya, masih ada kekurangan Rp 4,36 triliun.


Mengenai anggaran ini, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyatakan bahwa pada dasarnya KPU telah membahas secara gamblang kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait alasan-alasan yang mendasari jumlah yang dibutuhkan sebesar tersebut.

"Bahwa pembicaraannya, pembahasannya, pengkajiannya bersama-bersama itu iya. Termasuk ketika mengargumentasikan mengapa ini perlu dibiayai dan mengapa besarannya segini. Itu kan ada argumentasinya, ada kajiannya," ujar Hasyim saat ditemuui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

Hasyim melanjutkan, setelah pembahasan bersama tersebut Kemenkeu justru hanya menyetujui sekitar 33 persen dari anggaran yang diajukan yakni sebesar Rp 5,4 triliun, atau tepatnya Rp 1,24 triliun.

"Ketika kemudian sudah hitung-hitungan konkret jadinya segitu. Itu kan kita taunya dari surat Dirjen Anggaran (Kemenkeu). Itu artinya kata putus bukan di sini, tapi di Kemenkeu," keluhnya.

Akibat dari itu, maka Hasyim menyatakan bahwa KPU RI harus menyesuaikan kembali penggunaan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 tahun ini.

"Berdasar itu kita kan harus melakukan penghitungan ulang ya, dari semula yang dianggarkan sekian untuk kegiatan apa saja. Misalnya, volume, frekuensinya, itu harus diperhitungkan ulang dari dana usulan yang kami sampaikan ke dana yang disetujui," demikian Hasyim.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya