Berita

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin/RMOL

Politik

Data Anggotanya Tidak Tampil di Sipol, Partai Buruh Tuding KPU Persulit Parpol

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 14:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Input data persyaratan menjadi peserta pemilu di sistem informasi partai politik (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) disoal Patai Buruh, lantaran data anggota yang dikirim terjadi selisih.

Masalah ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin ke posko Helpdesk KPU di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/8).

"Kita datang untuk meminta klarifikasi terhadap dua hal. Hal yang pertama adalah tidak seluruhnya anggota partai buruh yang didaftarkan di Sipol itu berhasil tampil di Sipol KPU," ujar Said.


Said menjelaskan, pihaknya sudah memasukkan data keanggotaan sebanyak 250 ribu orang. Tetapi, data yang tampil di Sipol tidak 100 persen.

"Artinya yang dikirim dan yang tampil itu beda angka, ada selisih," sambungnya.

Besaran selisih yang dicatat Partai Buruh hingga pagi tadi, diterangkan Idham, sudah lebih sedikit dibanding data pada Selasa malam (2/8).

"Tadi malam kami cek ada sekitar 4.500 data keanggotaan yang tidak tampil. Namun pagi (hari) ini tinggal 1.500. Artinya 3.000 itu tiba-tiba tampil," ungkapnya.

Setelah dikonfirmasi kepada Anggota KPU RI Idham Holik di posko Helpdesk, Said mendapatkan penjelasan terkait kendala yang terjadi.

"Jadi ada dua masalahnya. Satu akselerasi, dan kedua soal daya tampung. Dan ini problemnya ada di KPU bukan di partai," katanya.

Meski sudah mendapat penjelasan dari KPU RI, Said menuntut KPU agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada Parpol, bukan justru menjadikan Sipol sebagai instrumen yang hanya mempermudah kerja KPU.

Pasalnya, Said menduga sistem Sipol yang dibuat KPU sengaja dibuat berjenjang. Yakni, Parpol harus menyelesaikan input data keanggotaan terlebih dahulu, kemudian baru bisa menginput data kepengurusan, dan ketika sudah selesai baru bisa input data kantor.

"Jadi pemenuhan anggota menjadi syarat bisa atau tidak bisanya kepengurusan dan kantor tampi di Sipol. itu membuat akhirnya, seolah-olah sudah ada verifikasi di tahap Sipol," tuturnya.

"Sepertinya KPU ingin gampang saja, tapi mempersulit parpol. Ini tidak fair. Mestinya layanannya itu ke partai, kemudahan diberikan ke partai bukan ke mereka," demikian Said.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya