Berita

Enrique Pena Nieto/Net

Dunia

Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang, Mantan Presiden Meksiko Enrique Pena Nieto Masuk Daftar Penyelidikan Kejaksaan Agung

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 12:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus hukum sedang menjerat mantan presiden Meksiko Enrique Pena Nieto. Kantor Kejaksaan Agung Meksiko dalam keterangannya Selasa (2/8) mengatakan itu terkait dugaan kejahatan termasuk pengayaan gelap dan pencucian uang.

Pengumuman itu muncul hampir sebulan setelah Unit Intelijen Keuangan kementerian keuangan mengungkapkan bahwa Pena Nieto menghadapi penyelidikan atas lebih dari satu juta dolar transfer uang internasional.

Mantan presiden, yang menjabat dari 2012-2018 dan sekarang tinggal di Madrid, telah membantah melakukan kesalahan.


"Beberapa tuduhan melibatkan perusahaan konstruksi Spanyol OHL," kata Kantor Kejaksaan Agung dalam sebuah pernyataan, tanpa memberikan rincian, seperti dikutip dari AFP, Rabu (3/8).

"Kemajuan dalam penyelidikan ini akan memungkinkan penuntutan dalam beberapa bulan mendatang," lanjutnya.

Kepala Unit Intelijen Keuangan, Pablo Gomez, mengatakan kepada wartawan pada bulan Juli bahwa Pena Nieto telah menerima sekitar 26 juta peso (sekitar 18,6 miliar rupiah) yang dikirim oleh seorang kerabat di Meksiko .

"Pergerakan itu menjadi sorotan karena merupakan transfer tunai dan asal dananya tidak diketahui," katanya.

Gomez menambahkan, Pena Nieto juga diyakini memiliki hubungan dengan dua perusahaan yang memenangkan kontrak menguntungkan dengan negara bagian Meksiko selama masa jabatannya.

Menanggapi kasus yang menjeratnya, Pena Nieto mentweet di akun Twitternya bahwa dia akan mengklarifikasi tuduhan tersebut.

"Saya yakin bahwa saya akan diizinkan untuk mengklarifikasi di hadapan otoritas yang berwenang pertanyaan tentang aset saya dan menunjukkan legalitasnya," cuitnya.

Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador, seorang populis sayap kiri yang menggantikan Pena Nieto pada 2018, telah berulang kali mengecam dugaan korupsi di bawah pendahulunya tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya