Berita

Ilustrasi Sipol KPU/Net

Politik

KPU Tetap Gunakan Sipol untuk Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 10:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Verifikasi administrasi terhadap partai politik (parpol) yang dokumen pendaftarannya lengkap sudah mulai dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ternyata, tahapan ini tetap memanfaatkan Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol.

Hal tersebut diungkap anggota KPU RI, August Melaz, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa kemarin (2/8).

Sosok yang kerap disapa Melaz ini menjelaskan, verifikasi administrasi memiliki tujuan tertentu sebagaimaan diatur pada Pasal 32 PKPU 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024.


Dalam pasal tersebut dijelaskan, salah satu tujuan verifikasi administrasi adalah untuk memeriksa bahwa keanggotaan parpol bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI-Polri aktif.

"Yang jelas proses percepatan termasuk sinkronisasi dan pengecekan kegandaan, termasuk nanti pekerjaan, dari tim verifikator itu dibasiskan pada Sipol," ujar Melaz.

Setelah tahap verifikasi administrasi, lanjut Melaz, KPU akan menyerahkan data parpol yang ada di Sipol kepada KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan verifikasi secara faktual.

"Nanti pada bab berikutnya, setelah tahap berikutnya, setelah verifikasi administrasi ke faktual, data dari Sipol akan diturunkan ke kabupaten/kota untuk diperiksa secara faktual," demikian Melaz.

Hingga Selasa kemarin (2/8), KPU telah menerima pendaftaran 10 parpol. Namun, dari total tersebut hanya 7 parpol yang dokumennya dinyatakan lengkap.

Tujuh parpol tersebut adalah PDI Perjuangan, PKP, PKS, Perindo, Nasdem, PBB, dan PKN. Sementara 3 parpol yang dokumennya belum lengkap adalah Partai Reformasi, Partai Prima, dan Partai Pandai.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024, parpol yang sudah dinyatakan dokumennya lengkap bisa melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya