Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

India Teken Air Services Agreement dengan 116 Negara

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 08:35 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Demi meningkatkan industri perjalanan udaranya, Pemerintah India telah mengaktifkan perjanjian layanan udara bilateral yang diharapkan bisa menekan harga tiket penerbangan internasional dengan 116 negara.  

Keterangan tersebut dikonfirmasi langsung Menteri Negara Penerbangan Sipil Jenderal VK Singh pada Senin (1/8) waktu setempat.

"India telah menandatangani bilateral Air Services Agreement (ASA) dengan 116 negara asing," kata Singh, seperti dillaporkan NDTV.


"Setiap maskapai penerbangan asing yang ditunjuk dapat beroperasi ke/dari suatu titik di India jika ditunjuk sebagai titik panggilan dalam Perjanjian Layanan Udara bilateral (ASA) yang ditandatangani antara India dan negara yang telah menunjuk maskapai tersebut," tambahnya.

Dengan demikian saat ini India mengizinkan maskapai asing untuk menambah lebih banyak penerbangan ke kota-kota metropolitan negara itu.

Direktur Group Business Development, STIC Travel Group Anju Wariah menyambut baik perkembangan tersebut.

“Adalah baik untuk memiliki perjanjian layanan udara bilateral dengan negara-negara untuk meningkatkan kapasitas kursi dan memiliki kebijakan open sky untuk maskapai asing karena akan menguntungkan penumpang," katanya.

Hingga saat ini negara-negara yang telah menandatangani perjanjian layanan udara bilateral dengan India tersebar di Asia, Eropa, Timur Tengah dan Amerika Selatan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya