Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Bawaslu Lampung 2022-2027 Tanpa Keterwakilan Perempuan

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 02:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim Seleksi (Timsel) telah mengumumkan enam calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang telah dinyatakan lolos tes kesehatan dan wawancara, Selasa (2/8).

Seluruhnya adalah laki-laki, tidak ada keterwakilan perempuan dalam komposisi anggota Bawaslu Lampung untuk periode 2022-2027.

Diberitakan Kantor Berita RMOLLampung, enam nama itu adalah anggota Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, dan staf Bawaslu Lampung yang juga adik Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, Hamid Badrul Munir.


Kemudian, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Mesuji 2018-2023 Bambang Wahyudi, mantan Komisioner KPU Lampung Utara Suheri, Komisioner KPU Pringsewu Imam Bukhori dan Apriliwanda.

Nantinya, enam calon ini akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang akan dilakukan oleh Bawaslu RI. Hasilnya akan dipilih tiga orang saja untuk menggantikan tiga anggota yang habis masa jabatannya.

Tiga Anggota Bawaslu Lampung yang habis masa jabatan pada September 2022 adalah Iskardo P. Panggar, Ade Asya'ri dan satu-satunya perempuan yang kini menjabat Ketua, yakni Fatikhatul Khoiriyah.

Sementara, empat anggota lainnya yakni Hermansyah, Muhammad Teguh, Tamri, dan Karno Ahmad Satarya akan habis masa jabatannya pada tahun 2023.

Diketahui, keterwakilan perempuan dalam Lembaga setingkat Bawaslu telah diatur dan diamanatkan jelas dalam Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11) UU 7/2017 tentang dan pasal 28 H UU RI tahun 1945.

Di mana kedua UU tersebut mewajibkan adanya keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam komposisi keanggotaan Bawaslu.

Sebelumnya, berdasarkan hasil tes tertulis dan psikologi terdapat 12 nama dengan tiga orang perempuan yakni Yusni Ilham, Sri Fatimah, dan Desi Triyana.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya