Berita

Sungai Bengawan Solo di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur/Net

Nusantara

Tercemar Amoniak, Masyarakat Bojonegoro Diimbau Tak Konsumsi Air Bengawan Solo

RABU, 03 AGUSTUS 2022 | 01:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Air Sungai Bengawan Solo di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dilaporkan mengalami penurunan kualitas akibat tercemar zat kimia amoniak.

Terkait kondisi itu, Kepala Dinas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro Hanafi meminta masyarakat untuk sementara tidak memakai air Sungai Bengawan untuk dibuat kebutuhan mandi dan juga minum selama beberapa hari ke depan.

Hanafi menjelaskan, zat amoniak merupakan zat yang dihasilkan dari kotoran hewan seperti sapi, manusia dan juga limbah dari pewarna tekstil.


Jika air yang sudah tercemar zat kimia amoniak ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari seperti diminum ataupun mandi, maka beresiko bagi kesehatan manusia.

“Kita harapkan jangan dibuat minum ataupun mandi karena tercemar zat kimia amoniak," kata Hanafi kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (2/8).

Meski tak baik untuk dikonsumsi dan dibuat mandi, kata Hanafi, air ini masih layak untuk dibuat mengairi tanaman.

Dia menjelaskan, penurunan kualitas air akibat tercemarnya zat kimia amonia di wilayah Bojonegoro sendiri sudah berlangsung sejak dua pekan yang lalu. Tingkat pencemaran air sungai mencapai 4,1.

"Sekarang tingkat pencemarannya sudah turun dari 7 koma sekian dan sekarang menjadi 4,1, ini tergolong sudah rendah tapi masih tidak layak untuk dibuat minum dan mandi," terangnya

Hanafi mengaku, penurunan kualitas air yang disebabkan adanya zat kimia amoniak ini tak hanya terjadi di tahun ini saja. Namun hal serupa juga terjadi setiap tahunnya terutama di saat air Sungai Bengawan Solo surut akibat kemarau.

"Pencemaran seperti ini sudah sering terjadi. Nah untuk air PDAM kita juga masih belum tahu bagaimana cara mereka melakukan pengelolaan airnya," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya