Berita

Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Partainya Terbukti Terima Dana Ilegal, Imran Khan Terancam Didepak dari Politik

SELASA, 02 AGUSTUS 2022 | 18:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dilaporkan terbukti telah menerima dana ilegal. Hal ini membuat partainya, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) terancam dilarang berpolitik.

Komisi Pemilihan Pakistan mengatakan pengadilan komisi telah mendapatkan bukti bahwa PTI mendapatkan dana dari 34 perusahaan asing di Pakistan.

"Dana tersebut diterima orang Pakistan yang ada di luar negeri dan ini ilegal," kata jurubicara PTI, Fawad Chaudhry di luar Kantor Pemilihan Pakistan, Islamabad pada Selasa (2/8).

Dimuat The Wire, PTI telah menyerahkan surat pernyataan palsu terkait rekening banknya, dan telah menyembunyikan 13 rekening bank yang seharusnya dibuka ke publik.

Media lokal melaporkan Komisi Pemilihan meminta partai Khan untuk memberikan penjelasan terkait alasan dananya tidak boleh disita.

Sementara itu, muncul desakan agar Khan mundur dari PTI.

Khan merupakan perdana menteri Pakistan dari 2018 hingga dipaksa mundur pada April tahun ini setelah kehilangan mosi percaya yang dianggapnya sebagai hasil dari konspirasi AS.

Sejak itu, Khan telah mengumpulkan pendukungnya untuk mendesak agar segera diadakan pemilihan baru. Namun Perdana menteri baru, Shehbaz Sharif secara tegas menolak permintaan tersebut.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya