Berita

Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Al Araf/Net

Politik

Al Araf: Sesuai Asas Due Process of Law, Penyelidikan Tewasnya Brigadir J Harus Independen

SELASA, 02 AGUSTUS 2022 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polri melalui Tim Khusus yang dibentuk untuk mengusut sebab kematian Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo harus menghormasi asas due process of law.

"Dalam konstruksi negara hukum itu, maka proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J harus menghormati due process of law," ujar Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Al Araf kepada wartawan, Selasa (2/8).

Berdasarkan prinsip ini, dijelaskan Al Araf, setiap pihak yang terlibat harus dihormati hak-haknya baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka.


Tepatnya, kata dia, tidak boleh ada tekanan ataupun paksaan bagi siapapun dalam memberikan keterangan maupun informasi seputar kasus ini.

"Proses hukum dalam mengungkap kematian Brigadir J mutlak bersifat independen, tak memihak, dan tak dipengaruhi suatu kekuasaan atau kekuatan apa pun," terangnya.

Lebih lanjut, kata Al Araf, Tim Khusus Mabes Polri harus fokus pada pengungkapan fakta kejadian, salah satunya dengan menggunakan metode investigasi kejahatan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.

"Artinya, setiap keterangan saksi harus dikroscek atau diuji secara ilmiah. Beragam keganjilan di publik dan keluarga korban terkait dengan kasus ini perlu di jawab secara transparan dan akuntabel oleh tim yang telah di bentuk oleh Polri," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya