Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

KPU Beri Kesempatan Parpol Lengkapi Dokumen Pendaftaran hingga 14 Agustus

SELASA, 02 AGUSTUS 2022 | 13:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai politik yang belum melengkapi dokumen pendaftaran masih diberi kesempatan hingga waktu yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Yaitu hingga 14 Agustus 2022.

Begitu ditegaskan anggota KPU RI, Idham Holik, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).

Idham menjelaskan, sejauh ini ada 9 parpol yang sudah mendaftar. Hanya saja, ada 3 parpol yang dokumen pendaftarannya belum lengkap, sehingga belum bisa dilanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.


"Kami mendapat info bahwa partai-partai tersebut akan melengkapi dokumennya, dan kami sampaikan tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 adalah batas akhir masa pendaftaran," ujar Idham.

Mantan anggota KPU Jawa Barat ini menegaskan, pihaknya meminta agar tiga parpol yang dimaksud, yaitu Partai Reformasi, Partai Prima, dan Partai Pandai, segera melengkapi dokumen pendaftarannya.

"Kami sampaikan sebaiknya sebelum rentang waktu tersebut (14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB)," tegasnya.

Idham menambahkan, penegasan tersebut bukan hanya berlaku bagi 3 parpol itu yang notabene belum pernah mengikuti Pemilu Serentak 2019 alias parpol baru. Akan tetapi juga bagi parpol-parpol lainnya yang akan mendaftar nanti.

"Karena dalam peraturan perundangan-undangan maupun PKPU yang diterbitkan, yang namanya pendaftaran parpol itu harus lengkap, dokumennya harus lengkap baru kami bisa lanjutkan ke tahap selanjutnya, verifikasi administrasi," tandas Idham.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya