Berita

HIMARS/Net

Dunia

Biden Kembali Beri Dana Bantuan Tambahan 550 Juta Dolar AS ke Ukraina

SELASA, 02 AGUSTUS 2022 | 09:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat kembali menambah dana bantuan untuk mempersenjatai Ukraina.

Dana tambahan sebesar 550 juta dolar AS yang dipesan Presiden Joe Biden itu sebagian besar akan digunakan untuk mengisi kembali amunisi peluncur roket HIMARS yang disebut-sebut oleh Kiev sebagai 'pengubah permainan' dalam konfliknya dengan Rusia.

"Putaran terakhir persenjataan untuk Ukraina telah disetujui di bawah  'otoritas penarikan' Biden pada  Jumat," kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby kepada wartawan dalam pengarahan di Gedung Putih, seperti dikutip dari AFP, Selasa (2/8).


Paket bantuan baru akan mencakup peluru untuk peluncur Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi (HIMARS) dan peluru artileri 155 milimeter.

Kirby mengatakan, pejabat tinggi pemerintahan Biden, termasuk Menteri Luar Negeri Anthony Blinken, Ketua Kepala Staf Gabungan Mark Milley dan Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan, berbicara dengan rekan-rekan Ukraina mereka  pada  Jumat pekan lalu untuk memberi tahu mereka tentang persetujuan bantuan terbaru itu.

Sejak Rusia memulai serangan militer terhadap Ukraina pada Februari lalu, Biden telah mengesahkan 17 paket bantuan untuk Kiev di bawah otoritas penarikannya. Persetujuan tersebut mencakup lebih dari 8 miliar dolar AS pengiriman senjata. Kongres menyetujui 40 miliar dolar AS bantuan baru secara keseluruhan ke Ukraina pada Mei setelah sebelumnya memberikan 13,6 miliar dolar AS.

Para pejabat Rusia menuduh Washington memompa peluncur HIMARS dan persenjataan lainnya ke Ukraina untuk mengakhiri konflik berdarah di bekas republik Soviet itu selama mungkin.

Menteri Pertahanan Ukraina Alexey Reznikov telah mengklaim bahwa peluncur roket buatan AS telah membuat perbedaan besar di medan perang, tetapi pasukan Rusia terus membuat keuntungan di wilayah Donbass.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya