Berita

Anggota KPU RI Idham Holik (kanan)/RMOL

Politik

KPU Nyatakan Dokumen Pendaftaran 6 Parpol Peserta Pemilu 2019 Lengkap

SENIN, 01 AGUSTUS 2022 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai politik (Parpol) yang melakukan pendaftaran sebagai bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini kebanyakan dinyatakan memiliki dokumen yang lengkap.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol,Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8).

Idham menjelaskan, berdasarkan Pasal 173 ayat (3) UU 7/2017 tentang Pemilu, KPU melaksanakan pengecekan kelengkapan dokumen pendaftaran yang telah diserahkan Parpol.

"Berdasarkan hasil pengecekan kami terhadap aplikasi Sipol (sistem informasi partai politik), maka kami sampaikan kepada publik," ujar Idham.

Idham mengatakan, dari total 9 Parpol yang mendaftar pada hari ini, 6 di antaranya telah menyerahkan dokumen pendaftaran yang lengkap, dan sesuai dengan data yang diinput serta dokumen yang diunggah ke Sipol.

Menariknya, 6 parpol yang dinyatakan lengkap dokumennya merupakan parpol yang pernah menjadi peserta di Pemilu Serentak 2024.

"Di antaranya, pertama PDIP dokumennya lengkap, PKP lengkap, PKS lengkap, Perindo dokumennya lengkap, Nasdem lengkap, PBB lengkap, selebihnya yang lain masih kami proses," ucap Idham memaparkan.

Untuk 3 parpol lainnya yang juga mendaftar hari ini dinyatakan belum lengkap dokumennya. Sehingga, sebagaimana di atur dalam PKPU 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu DPR dan DPRD Tahun 2024, dokumen Parpol yang tidak lengkap tidak dapat diterima KPU dan dikembalikan.

Adapun 3 Parpol yang dimaksud merupakan parpol yang belum pernah mengikuti Pemilu Serentak 2019 alias parpol baru. Antara lain Partai Reformasi, Partai Prima, dan Partai Pandai.

"Bagi parpol yang memenuhi PT (parliamentary threshold) hanya akan dilakukan verifikasi administrasi. Yang tidak melampaui PT maka akan diberlakuan verifikasi administrasi dan faktual, begitupun parpol yang belum pernah menjadi peserta pemilu sebelumnya," demikian Idham.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Romo Benny, Sosok Penyebar Cinta Damai dan Kerukunan Antarumat Beragama

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:05

FTA, Memperkuat Demokrasi Liberal Ala Amerika (Bagian I)

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:36

KITB Makin Menarik Perhatian Investor, Dua Pabrik Mulai Beroperasi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:32

Kabar Duka, Romo Benny Meninggal Dunia

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:22

Warga Mulai Menyemut Penasaran Lihat Alutsista TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:09

Biden Ragukan Pemilu Presiden AS akan Berlangsung Damai

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:02

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun ke 72,54 Dolar AS per Barel

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45

Ciputra Serok 46,8 Juta Saham MTDL Seharga Rp22,5 Miliar

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:18

Perahu Kayu Produksi Demak Tak Kalah Peminat dari Jepara

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:13

Penyusunan Rencana Zonasi Tata Ruang Laut Perlu Sinergitas Stakeholder

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 05:58

Selengkapnya