Berita

Anggota KPU RI Idham Holik (kanan)/RMOL

Politik

KPU Nyatakan Dokumen Pendaftaran 6 Parpol Peserta Pemilu 2019 Lengkap

SENIN, 01 AGUSTUS 2022 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Partai politik (Parpol) yang melakukan pendaftaran sebagai bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini kebanyakan dinyatakan memiliki dokumen yang lengkap.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol,Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8).

Idham menjelaskan, berdasarkan Pasal 173 ayat (3) UU 7/2017 tentang Pemilu, KPU melaksanakan pengecekan kelengkapan dokumen pendaftaran yang telah diserahkan Parpol.


"Berdasarkan hasil pengecekan kami terhadap aplikasi Sipol (sistem informasi partai politik), maka kami sampaikan kepada publik," ujar Idham.

Idham mengatakan, dari total 9 Parpol yang mendaftar pada hari ini, 6 di antaranya telah menyerahkan dokumen pendaftaran yang lengkap, dan sesuai dengan data yang diinput serta dokumen yang diunggah ke Sipol.

Menariknya, 6 parpol yang dinyatakan lengkap dokumennya merupakan parpol yang pernah menjadi peserta di Pemilu Serentak 2024.

"Di antaranya, pertama PDIP dokumennya lengkap, PKP lengkap, PKS lengkap, Perindo dokumennya lengkap, Nasdem lengkap, PBB lengkap, selebihnya yang lain masih kami proses," ucap Idham memaparkan.

Untuk 3 parpol lainnya yang juga mendaftar hari ini dinyatakan belum lengkap dokumennya. Sehingga, sebagaimana di atur dalam PKPU 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu DPR dan DPRD Tahun 2024, dokumen Parpol yang tidak lengkap tidak dapat diterima KPU dan dikembalikan.

Adapun 3 Parpol yang dimaksud merupakan parpol yang belum pernah mengikuti Pemilu Serentak 2019 alias parpol baru. Antara lain Partai Reformasi, Partai Prima, dan Partai Pandai.

"Bagi parpol yang memenuhi PT (parliamentary threshold) hanya akan dilakukan verifikasi administrasi. Yang tidak melampaui PT maka akan diberlakuan verifikasi administrasi dan faktual, begitupun parpol yang belum pernah menjadi peserta pemilu sebelumnya," demikian Idham.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya