Berita

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) siap mendaftarkan diri ke KPU RI pada 8 Agustus 2022/Ist

Politik

Pilih Tanggal Cantik, Hanura Siap Daftar KPU 8 Agustus 2022

SENIN, 01 AGUSTUS 2022 | 16:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Persyaratan administrasi menuju pendaftaran peserta Pemilu 0224 telah dilengkapi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Bahkan Partai pimpinan Oesman Sapta Odang ini mengklaim syarat administrasi sudah 100 persen.

"Tepat pukul 13.00 hari ini, Partai Hanura menyatakan 100 persen persyaratan administrasi telah terpenuhi," kata Wakil Ketua Umum Hanura, Benny Rhamdani saat konferensi pers di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta, Senin (1/8).

Adapun tim verifikasi parpol Hanura dipimpin langsung oleh politisi senior Djafar Badjeber. Kini, berkas administrasi syarat Hanura untuk Kartu Tanda Anggota (KTA) sudah melebihi aturan yang disyaratkan KPU.


"Sebenarnya 269 ribu KTA sudah cukup, tapi kami input KTA ke Sipol KPU sebanyak 274 ribu. KTA Hanura lebih dari syarat sebanyak 5.000 anggota," tuturnya.

Kepengurusan Hanura di DPD juga sudah sebanyak 34 DPD atau 100 persen. Sementara untuk DPC menginput 514 DPC Kabupaten dan Kota, melebihi syarat minimum sebesar 311 DPC.

"Juga untuk kepengurusan kecamatan, 50 persen saja syaratnya. Minimal 3.620. Tapi Hanura sudah input 6.122 kepengurusan kecamatan. Sudah 86 persen. Kantor organisasi, keterangan domisili, nomor rekening sudah siap semua," paparnya.

Oleh karenanya, Partai Hanura akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada 8 Agustus mendatang.

"DPP Hanura menetapkan, pendaftaran pada tanggal 8 Agustus 2022. Delapan, delapan 2022. Angka baik dan cantik bagi Partai Hanura," tandas Benny.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya