Berita

Ranjau darat anti-personil PFM-1/Net

Dunia

Ranjau Darat Anti-Personil yang Disebar Ukraina Kembali Memakan Korban, Dua Warga Sipil Terluka

SENIN, 01 AGUSTUS 2022 | 06:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ranjau darat anti-personil yang digunakan pasukan Ukraina di ibu kota republik Donbass kembali dilaporkan memakan korban warga sipil.

Walikota kota Donetsk Alexey Kulemzin mengatakan pada Minggu (31/7) bahwa setidaknya ada dua orang lagi warga yang terluka akibat ranjau yang penggunaannya sudah dilarang itu.

RT melaporkan, ranjau PFM-1 kecil berbentuk kupu-kupu hijau, dijuluki 'kelopak' di Rusia, biasanya diluncurkan dengan artileri atau dijatuhkan dari pesawat. Walikota menulis di saluran Telegramnya bahwa alat peledak kembali ditemukan berserakan di jalan-jalan di beberapa bagian kota.


Dia mendesak warga untuk tinggal di rumah dan waspada, karena PFM-1 bisa sangat sulit dikenali ketika dijatuhkan di halaman rumput dan area hijau lainnya.

Menurut Kulemzin, dua orang terluka oleh ranjau tersebut pada Minggu (31/7), termasuk responden pertama yang kehilangan kakinya dalam sebuah ledakan.

Foto dan video dari Donetsk menunjukkan orang-orang menempatkan kotak kardus di atas ranjau yang tergeletak di tanah dan menandai daerah sekitarnya dengan tanda peringatan.

Pejabat kota mengatakan Donetsk berulang kali dihujani ranjau minggu ini. Pada Sabtu (30/7) Kulemzin mengatakan, bahwa unit bom telah membuang lebih dari 600 dari mereka selama dua hari.

PFM-1 dilarang di bawah Konvensi Ottawa 1997, di mana Ukraina menjadi salah satu pihak. Bahkan ketika mereka tidak membunuh korban ketika diinjak, ranjau sering merobek kaki orang tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya