Berita

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani/Net

Politik

WNI Disekap di Kamboja, Legislator Golkar: Pemerintah Harus Lebih Serius Berantas Mafia PMI Ilegal

SENIN, 01 AGUSTUS 2022 | 04:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejadian penyekapan yang dialami 60 orang warga negara Indonesia (WNI) oleh perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja, seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintah dalam memberantas mafia pengiriman pekerja migran.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengatakan, tidak sedikit WNI yang telah menjadi korban dari pengiriman gelap pekerja migran Indonesia (PMI).

"Saya mendorong kasus ini menjadi catatan serius bagi upaya pemberantasan praktek mafia pengiriman PMI ilegal ke luar negeri yang masih marak terjadi," ujar Christina kepada wartawan, Minggu (31/7).


Terlebih, kata legislator Partai Golkar ini, Presiden Joko Widodo memiliki komitmen terhadap pelindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

"Komitmen ini perlu diimplementasikan dengan memastikan manajemen pemberangkatan dan menindak tegas agen-agen ilegal pengiriman PMi," terangnya.

Pada sisi lain, Christina mengingatkan, agar masyarakat perlu waspada dengan berbagai tawaran kerja di luar negeri melalui iklan di website atau media sosial.

"Perlu cek terlebih dahulu, antara lain dengan menanyakan pada Dinas Ketenagakerjaan setempat," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya