Berita

Raja Mohammed VI dari Maroko/Net

Dunia

Dorong Kesetaraan Gender, Raja Mohammed VI Perkuat Penerapan Hukum Keluarga

MINGGU, 31 JULI 2022 | 21:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Maroko berkomitmen untuk memajukan partisipasi warga, baik laki-laki maupun perempuan, dalam membangun negara di berbagai sektor melalui penerapan hukum keluarga secara menyeluruh.

Demikian yang disampaikan oleh Raja Mohammed VI dalam pidato peringatan ke-23 kenaikan takhtanya pada Sabtu (30/7).

Raja Mohammed mengatakan dirinya ingin membangun kesetaraan melalui peningkatan status perempuan dan memungkinkan mereka memperoleh tempat yang layak di masyarakat.


"Reformasi utama yang telah kami perkenalkan dalam hal ini termasuk penerapan UU Keluarga dan Konstitusi 2011, yang menjunjung kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam  hak dan kewajiban dan memberikan prinsip paritas sebagai tujuan yang harus dicapai oleh negara," ujarnya, seperti dikutip dari MAP News.

Lebih lanjut, ia menuturkan, Hukum Keluarga merupakan kemajuan besar bagi Maroko. Namun dalam penerapannya hukum ini masih harus menghadapi berbagai tantangan yang menghalangi pencapaian tujuan.

Berbagai tantangan tersebut termasuk belum memadainya penegakan Hukum Keluarga karena berbagai alasan sosiologis, terlebih lagi sebagian pegawai dan praktisi peradilan masih percaya bahwa UU tersebut hanya untuk perempuan.

"Sebenarnya, Hukum Keluarga tidak hanya menyangkut laki-laki, juga tidak khusus untuk perempuan, itu adalah hukum untuk seluruh keluarga. Hukum ini didasarkan pada keadilan dan memperhatian kepentingan anak," jelas Raja Mohammed.

Dalam hal ini, Raja Mohammed mendesak perlunya setiap orang maupun lembaga konstitusional untuk berkomitmen pada implementasi yang tepat dan penuh dari ketentuan-ketentuan Hukum Keluarga.

Ia menyatakan ketika memperkenalkan Moudouwana, atau Hukum Keluarga tahun 2003, ia memastikan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan ciri khas masyarakat Maroko yang moderat serta terbuka.

Raja menyerukan pengadilan Hukum Keluarga didirikan di seluruh negeri agar dapat menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas dan sarana yang mereka butuhkan untuk menjalankan misi mereka dengan benar.

Terakhir, raja menegaskan bahwa setiap orang harus memahami bahwa memberikan hak-hak perempuan tidak berarti mengorbankan laki-laki, begitupun sebaliknya.

Kemajuan di Maroko bergantung pada status perempuan dalam masyarakat dan partisipasi efektif mereka di semua sektor pembangunan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya