Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Melanggar Kontrak, Gazprom Hentikan Pasokan Gas ke Latvia

MINGGU, 31 JULI 2022 | 00:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Raksasa energi Rusia, Gazprom, mengumumkan pada Sabtu (30/7) bahwa mereka telah menghentikan pasokan gas ke Latvia di tengah ketegangan dengan negara-negara barat terkait perang Ukraina dan sanksi ekstensif AS dan Eropa terhadap Rusia.

Gazprom dalam pernyataannya di Telegram menegaskan penangguhan tersebut harus mereka lakukan karena terdapat pelanggaran kontrak.

Pengiriman gas Rusia melalui pipa Nord Stream turun menjadi 20 persen dari kapasitasnya dan mencapai 1,3 juta meter kubik per jam pada Rabu ((27/7), menurut operator Nord Stream AG dalam konfirmasinya, seperti dikutip dari The Guardian.


Penurunan pengiriman karena penarikan turbin Siemens.  Gazprom mengatakan pengoperasian salah satu dari dua turbin terakhir yang beroperasi untuk pipa telah ditangguhkan karena "kondisi teknis mesin".

Semua kesulitan teknis yang terkait dengan gangguan pasokan gas Rusia adalah akibat dari sanksi dan pembatasan barat, Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan pada Kamis.

Masalah teknologi ini tidak memungkinkan peningkatan volume pasokan gas melalui pipa Nord Stream 1.

Rusia telah memutuskan pasokan gas ke Polandia, Bulgaria, Finlandia, Belanda, dan Denmark, yang menolak untuk membayar gas sesuai dengan perintah Presiden Vladimir Putin yang mengharuskan rekening rubel dibuat di bank Rusia sebagai bagian dari skema baru.

Langkah Gazprom dilakukan sehari setelah perusahaan energi Latvijas Gaze mengatakan membeli gas dari Rusia tetapi bukan dari Gazprom, tanpa menyebutkan dari siapa. Itu juga mengatakan itu membayar dalam euro dan bukan dalam rubel.

Setelah Uni Eropa memberlakukan sanksi terhadap Rusia atas invasinya ke Ukraina, Putin mengatakan pada bulan Maret bahwa "pembeli asing yang tidak ramah" harus bertransaksi dengan Gazprom dalam rubel, bukan dolar dan euro.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya