Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Ini Rincian Jadwal Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

SABTU, 30 JULI 2022 | 13:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kemeriahan Pemilu Serentak 2024 akan dimulai dengan pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (parpol).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi membuka pelaksanaan tahapan tersebut dengan lebih awal memberikan pengumuman kepada publik mengenai jadwal tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, mulai Jumat kemarin (29/7) hingga Minggu besok (31/7), pihaknya akan mulai menyosialisasikan tahapan Pemilu Serentak 2024.


"Kami sudah melakukan pengumuman melalui media sosial ataupun melalui papan pengumuman. Kami sudah diseminasikan ke publik secara luas," ujar Idham, Jumat (29/7).

Berdasarkan UU 7/2017 tentang Pemilu, KPU diamanatkan melangsungkan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu pada 18 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Mengingat hari pemungutan suara ditetapkan 14 Februari 2024, KPU menetapkan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol dimulai Agustus 2022, sebagaiman telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) 3/2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024.

"Jadi, masa pendaftaran sampai dengan masa penetapan partai politik peserta pemilu, kemudian pengundian nomor urut sampai pengumuman, kami lakukan selama 4 bulan," ungkapnya.

Lebih rinci, mantan Anggota KPU Jawa Barat ini membeberkan jadwal tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024 yang di antaranya sebagai berikut:

- 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022 dilangsungkan pendaftaran parpol bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024

- 2 September sampai 11 September 2022 dilaksanakan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024

- 14 September 2022 dilaksanakan penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024

- 15 September hingga 28 September 2022 dilakukan perbaikan dokumen persyaratan dan penyampaian dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024

- 29 September hingga 12 Oktober 2022 KPU menerima penyerahan verifikasi administrasi perbaikan terhadap perbaikan dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024

- 14 Oktober 2022 KPU mengumumkan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan terhadap perbaikan dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 kepada partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

- 15 Oktober hingga 4 November 2022 dilakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024

- 9 November 2022 KPU menyampaikan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024 kepada partai politik dan Bawaslu

- 10 November sampai 23 November 2022 dijadikan masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan dan penyampaian dokumen persyaratan perbaikan oleh partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024

- 24 November hingga 7 Desember 2022 dilakukan verifikasi faktual persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024

- 14 Desember 2022 pengumuman penetapan partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 yang dilanjutkan pengundian nomor urut.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya