Berita

Anggota KPU RI Idham Holi/RMOL

Politik

KPU Pastikan "Skandal Imam Bonjol" Tak Terulang di Pemilu 2024

JUMAT, 29 JULI 2022 | 21:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu skandal yang terjadi pada pelaksanaan tahapan verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014 yang disebut "Skandal Imam Bonjol", dipastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan terulang kembali di Pemilu Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik, saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat,

Idham menjelaskan, proses pendaftaran dan verifikasi Parpol bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 dipastikan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Pelaksana tahapan ini bersifat terbuka. Buktinya, Bawaslu kami beri kesempatan melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan atributif yang diberikan oleh UU Pemilu," ujar Idham.

Tak cuma itu, mantan anggota KPU Jawa Barat ini juga memastikan lembaga pemantau pemilu hingga masyarakat umum bisa mengawasi jalannya proses pendaftaran melalui portal sistem informasi partai politik (Sipol) yang disediakan KPU.

Maka dari itu, Idham memastikan isu mengenai "Skandal Imam Bonjol" yang diangkat kembali oleh Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Pemilu Partai Buruh, Said Salahudin, tidak akan terulang.

"Jadi kalau sekiranya ada tuduhan-tuduhan yang ini, saya pikir itu tidak tepat. Dan mari kita berpartisipasi, ikut proses dari awal hingga akhir, mulai dari pendaftaran 1 Agustus dan penetapan Parpol pada tanggal 14 Desember," katanya.

"Saya ingin mengajak masyarakat Indonesia, untuk terlibat aktif dalam partisipasi tahapan ini," sambungnya.

Lebih lanjut, Idham menegaskan bahwa potensi "Skandal Imam Bonjol" tak terulang ditindai dengan kesiapan KPU dalam menghadapi tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024.

"Hari ini kami umumkan pendaftaran parpol, kami juga jelaskan tentang keberadaan Sipol, jelaskan siapa di hari pertama yang daftar," ungkapnya.

"Ini bukti kami melaksanakan prinsip keterbukaan yang ada di dalam Pasal 3 UU Nomor 7 Tahun 2017. Dan kami buka ruang partisipasi seluas luasnya," demikian Idham.

Masa penentuan bagi partai politik (parpol) untuk mengikuti Pemilu Serentak 2024 akan dihadapi pada 1 Agustus 2022 mendatang, atau pada saat tahapan pendaftaran dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Beriringan dengan itu, diangkat kembali pengalaman masa silam yang cukup fenomenal, karena menguak satu persoalan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2014 oleh Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Pemilu Partai Buruh, Said Salahudin.

Said memaparkan, pada tahun 2014 dirinya bersama-sama dengan Bawaslu mengadukan proses verfikasi yang dilakukan KPU diduga tidak fair.

Mantan Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) ini mengatakan, aduannya tersebut diterima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, yang kemudian mengungkap praktik tidak wajar dalam proses verifikasi Parpol calon peserta Pemilu 2014.

Dari pemeriksaan DKPP saat itu, terungkap bahwa Parpol yang memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2014 hanya satu parpol. Tapi ternyata, ada sekitar 18 Parpol lainnya yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu, meski dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi.

Pada akhirnya, DKPP memerintahkan KPU untuk melaksanakan verifikasi faktual kepada seluruh Parpol yang mendaftar, termasuk kepada 18 Parpol yang tidak memenuhi syarat.

Pengalaman pelaksanaan verifikasi Parpol peserta Pemilu 2014 itu  kemudian diabadikan oleh salah satu politisi, ialah Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Choirul Anam yang menjabat pada saat proses tahapan Pemilu 2014 berjalan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya