Berita

Nikita Mirzani/Net

Hukum

Cabut ke Luar Negeri, IPW Duga Nikita Mirzani Punya Backing Internal Polisi

JUMAT, 29 JULI 2022 | 14:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meski statusnya sudah tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan. Artis dengan model rambut bondol ini oleh pihak kepolisian hanya diwajibkan lapor.

Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, bebasnya Nikita pergi keluar negeri ini lantaran tidak disematkan status cekal oleh pihak kepolisian, sehingga tidak dipermasalahkan untuk pergi ke luar negeri.

Namun Sugeng menegaskan jika Nikita Mirzani tidak memenuhi kewajibannya untuk melapor setiap satu minggu sekali, pihak kepolisian bisa melakukan upaya paksa.


“Bila tidak hadir lagi maka bisa digunakan red notice,” kata Sugeng kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/7).

Terkait sepak terjang Nikita Mirzani ketika berurusan dengan aparat kepolisian, Sugeng menduga artis yang cukup kontroversial itu memiliki backing dari internal korps bhayangkara, sehingga Nikita seolah mendapat “keistimewaan” dari pihak kepolisian.

“Nikita Mirzani diduga punya backing internal polisi juga, sehingga berani keluar negeri tanpa pemberitahuan pada penyidik,” ujar Sugeng menyayangkan.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri menyampaikan bahwa Nikita terbang ke luar negeri untuk mengecek kondisi kesehatan. AKP Iwan mengklaim bahwa tim kuasa hukum Nikita juga telah bersurat kepada penyidik terkait kepergian Nikita ke luar negeri.

“Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan," kata AKP Iwan Sumantri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/7).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya