Berita

Nikita Mirzani/Net

Hukum

Cabut ke Luar Negeri, IPW Duga Nikita Mirzani Punya Backing Internal Polisi

JUMAT, 29 JULI 2022 | 14:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meski statusnya sudah tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan. Artis dengan model rambut bondol ini oleh pihak kepolisian hanya diwajibkan lapor.

Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, bebasnya Nikita pergi keluar negeri ini lantaran tidak disematkan status cekal oleh pihak kepolisian, sehingga tidak dipermasalahkan untuk pergi ke luar negeri.

Namun Sugeng menegaskan jika Nikita Mirzani tidak memenuhi kewajibannya untuk melapor setiap satu minggu sekali, pihak kepolisian bisa melakukan upaya paksa.


“Bila tidak hadir lagi maka bisa digunakan red notice,” kata Sugeng kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/7).

Terkait sepak terjang Nikita Mirzani ketika berurusan dengan aparat kepolisian, Sugeng menduga artis yang cukup kontroversial itu memiliki backing dari internal korps bhayangkara, sehingga Nikita seolah mendapat “keistimewaan” dari pihak kepolisian.

“Nikita Mirzani diduga punya backing internal polisi juga, sehingga berani keluar negeri tanpa pemberitahuan pada penyidik,” ujar Sugeng menyayangkan.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri menyampaikan bahwa Nikita terbang ke luar negeri untuk mengecek kondisi kesehatan. AKP Iwan mengklaim bahwa tim kuasa hukum Nikita juga telah bersurat kepada penyidik terkait kepergian Nikita ke luar negeri.

“Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan," kata AKP Iwan Sumantri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/7).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya